Foto : KPU Kota Medan melantik dan mengambil sumpah 453 anggota PPS dari 151 Kelurahan se Kota Medan untuk bertugas melaksanakan tahapan Pilkada serentak 27 November 2024, di Hotel Santika Dyandra Medan.
Medan || KPU Kota Medan melantik anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) se Kota Medan, di Hotel Santika Dyandra Medan, Minggu (26/5/2024).
Sebanyak 453 anggota PPS dari 151 kelurahan se Kota Medan ini merupakan hasil seleksi dan diambil sumpahnya untuk bertugas melaksanakan tahapan Pilkada serentak 27 November 2024.
Rangkaian tahapan seleksi calon anggota PPS ini sebelumnya dilakukan melalui beberapa tahapan yang dimulai dari tahapan seleksi administrasi, ujian tertulis dan wawancara. Tahapan rekrutmen PPS dimulai pada tanggal 2 Mei sampai dengan pelantikan 26 Mei 2024. Setelah pelantikan dilanjutkan dengan orientasi tugas kepada PPS.
Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqa dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada anggota PPS yang baru dilantik dan diambil sumpahnya.
Mutia meminta PPS yang dilantik harus menjaga integritasnya dalam menjalankan tahapan Pilkada kedepan.
"Sebagai anggota PPS harus dapat menjaga independensi sebagai penyelenggara pemilu, tidak boleh berlaku parsial, harus berlaku adil," ungkapnya.
Selain itu, tak lupa Mutia juga meminta agar PPS yang dilantik agar bisa bekerjasama dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab.
Kaban Kesbangpolinmas Kota Medan Andi Mario Siregar yang hadir mewakili Wali Kota Medan menyampaikan selamat kepada seluruh anggota PPS yang baru dilantik.
Secara khusus Andi Mario meminta PPS memberikan kerja-kerja terbaiknya dalam mensukseskan Pilkada serentak 2024. Secara khusus ia mengingatkan PPS agar bisa mendekatkan pemilih sedekat mungkin dengan domisilnya. "Ini dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih," pintanya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah ini juga turut dihadiri Ketua KPU Sumut Agus Arifin. Dari unsur Muspida yakni Pemko Medan, Polrestabes Medan, Polres belawan, Kodim 02/01 dan Kapos BIN kota Medan.
[jtsi put]
0 comments:
Posting Komentar