Bawaslu Pakpak Bharat Lantik 24 Anggota Panwaslu

 


F
Foto : Komisioner Bawaslu Sumut menyaksikan Bawaslu Pakpak Bharat melantik 24 anggota panwaslu. 



Pakpak Bharat  ||  Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat melantik 24 anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pakpak Bharat, Sabtu (25/5/2024) di Aula Balai Diklat Cikaok, STTU Julu, Kabupaten Pakpak Bharat.

Pelantikan dipimpin langsung Ketua Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat Feisal Alfredi Berutu, M.Pd dengan membaca naskah pelantikan serta mengucapkan sumpah dan janji atas jabatan selama Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat mengucapkan selamat kepada Panwaslu Kecamatan yang terpilih. 

Ketua Bawaslu Pakpak Bharat berpesan agar anggota Panwaslu Kecamatan menjaga integritas dan etika dalam kehidupan sehari-hari. 

Selanjutnya, Ketua Bawaslu Pakpak Bharat mendorong partisipatif aktif dari seluruh stakeholder di tiap-tiap kecamatan untuk bersama-sama mengawasi Pemilihan kedepan, dengan cara melakukan koordinasi dan konsolidasi serta komunikasi dengan pemerintahan setempat. Acara pelantikan ini juga dihadiri Pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Saut Bonang Manalu. 

Saut Boangmanalu dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada anggota Panwaslu Kecamatan yang terpilih. Pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara juga berpesan kepada Panwaslu Kecamatan agar tidak melakukan hal-hal yang tidak patut untuk dilakukan sebagai pengawas. Saut Boangmanalu juga menegaskan agar anggota Panwaslu Kecamatan yang baru dapat memberikan pembaharuan atau ide-ide baru dalam pengawasan ditingkat kecamatan.

Kegiatan pelantikan ini turut dihadiri Bupati Pakpak Bharat yang diwakili oleh Plt. Kaban Kesbangpol, Kapolres Pakpak Bharat yang diwakili oleh Wakapolres, Dandim 0206 Dairi yang diwakili oleh Danramil Sukaramai, dan Ketua KPU Pakpak Bharat. 


[jtsi pemred


Share on Google Plus

About GROUP MEDIA KOMPAS7

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar