Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.I.K: Benar, Pelaku dan BB sudah kita Amankan Guna Proses Hukum

 Foto : Personil Satresnarkoba Polresta Deli Serdang berhasil amankan RA (34) diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu beserta barang bukti. 





Deli Serdang  ||  Polresta Deli Serdang selalu berupaya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan Narkoba khususnya di wilkum Polresta Deli Serdang. 

Ini dibuktikan dengan sigapnya respon personil Satresnarkoba Polresta Deli Serdang terhadap informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan Narkoba di Desa Tanjung Morawa B, Kab. Deli Serdang pada hari Rabu 17 April 2024. 

Berdasarkan informasi tersebut, personil segera melakukan penyelidikan ke lokasi yang di maksud dihari yang sama tersebut diatas sekira Pukul 17.00 Wib, personil menuju TKP dan berhasil mengamankan pelaku inisial RA (34) Lk, Warga Desa Tanjung Morawa B, Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang. 

Sesaat sebelum diamankan personil, pelaku RA melihat kedatangan personil langsung melemparkan plastik klip bening diduga berisikan Narkotika jenis Sabu seberat Bruto 0,68 gram. 

Melihat hal tersebut personil langsung mengamankan barang bukti tersebut dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan juga uang sebanyak Rp. 40.000 dari kantong celana pelaku yang diduga sebagai hasil penjualan Narkotika jenis Sabu. 

Selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti diamankan ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang. 

Saat diwawancarai, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo S.I.K membenarkan adanya penangkapan pelaku tersebut. 

"Benar, pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan dan selanjutnya pelaku telah menjalani proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya, Rabu (24/4/24). 


[jtsi run


Share on Google Plus

About GROUP MEDIA KOMPAS7

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar