Deli Serdang|| Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang Berhasil amankan satu orang pelaku berinisial MY (55) warga Jl.Wira Bakti Dusun IX Desa Tanjung Sari Kec.Batang Kuis Kab.Deli Serdang terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Senin (22/01/2024).
Kejadian bermula pada hari Sabtu (20/01/2024) sekira pukul 16.15 wib di jalan Sepakat Dusun II A Desa Tanjung sari Kecamatan Batang Kuis, dijelaskan oleh pelapor TR (59) bahwa ada dua orang yang tidak kenal dan datang kerumah dengan mengaku sebagai petugas PLN dan mereka masuk kerumah dengan alasan mau mengecek listrik rumah, salah satu dari mereka mengajak mengobrol pemilik rumah dan yang satunya lagi masuk kedalam kamar dengan mengatakan akan memeriksa listrik, kemudian setelah selesai mereka langsung pergi begitu saja lalu korban segera memeriksa kedalam kamar dan ternyata emas seberat lebih kurang 30 gram dan uang sebesar Rp.10.000.000 telah raib hilang diambil orang tidak dikenal tersebut selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batang Kuis.
Tak butuh waktu lama, Tim unit Reskrim Polsek Batang Kuis melakukan penyelidikan dalam kasus pencurian tersebut dan dari hasil penyelidikan didapat informasi bahwa pelaku MY (55) berada dirumah menantunya di Jl. pimpinan Dusun II Desa Bintang Meriah Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang, tim langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta satu unit seoeda Motor Honda Vario warna hitam kendaraan yang digunakan pelaku bersama temannya ( DPO ), Selanjut nya tim Membawa pelaku beserta barang bukti ke polsek Batang Kuis guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi oleh awak media,Mewakili Kapolresta Deli Serdang, Kapolsek Batang Kuis Akp Syahrijal mengatakan “ Benar pelaku MY beserta barang bukti saat ini berada di polsek Batang Kuis guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut, Sedangkan temannya masih DPO dan dalam pencarian” Ujarnya.
[jtsi run]
0 comments:
Posting Komentar