Manado || Instruksi Presiden Jokowi diabaikan Kepala BPN Manado Alexander Wowiling dan Nency Runturambi. Sejak tahun 2019, 80 Sertifikat warga Kelurahan Bumi Nyiur, tak kunjung terealisasi.
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), delapan puluh (80) Kepala Keluarga Kelurahan Bumi Nyiur, Kecamatan Wanea, kota Manado, mendesak Presiden Jokowi dan Menteri ATR/BPN Marsekal TNI (Purn) Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto S.I.P, meninjau kembali kinerjanya Kepala BPN Manado Alexander Wowiling dan Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran tanah, Nensy Runturambi.
Manfaat program PTSL menjadi bukti sah kepemilikan tanah. Herannya, hampir 5 tahun permohonan pembuatan sertifikat di BPN Manado tak kunjung ada kejelasan.
"Kami mendesak Presiden Jokowi dan Menteri Pertanahan Hadi Tjahjanto, segera mencopot Kepala BPN Manado Alexander Wowiling dan Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran tanah, Nensy Runturambi, karena sampai sekarang BPN belum menyerahkan sertifikat yang kami mohonkan sejak tahun 2019," desak warga yang memimta namanya dirahasiakan, Sabtu 13 Januari 2024.
Sebelumnya, pihak BPN Manado meminta kepada 80 Kepala Keluarga untuk melengkapi semua kelengkapan dokumen untuk penbuatan sertifikat. Semua kelengkapan telah diberikan melalui Pemerintah Kelurahan Bumi Nyiur, dan telah dinyatakan lengkap oleh BPN Manado, tapi hingga saat ini BPN belum memberikan sertifikat tersebut.
Kepala BPN Manado Alexander Wowiling dan Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran tanah, Nensy Runturambi, ketika dikonfirmasi beberapa pekan lalu enggan memberikan komentar lebih.
Keduanya menuturkan, akan melihat data. "Kami akan membuka data dan akan kami infokan segera," tutur Kepala BPN Manado Alexander Wowiling kepada wartawan.
Sementara, Lurah Bumi Nyiur, Agus Panekenan, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah berjuang membantu warganya agar mendapatkan Sertifikat Hak Milik (SHM).
Dijelaskan Panekenan bersama kepala lingkungan tiga Bumi Nyiur, telah menyerahkan semua permohonan pembuatan sertifikat dan kelengkapan dokumen warga melalui program PTSL ke kantor pertanahan BPN Manado.
"Memang benar sudah sejak 2019 permohonan pembuatan sertifikat telah diajukan ke BPN Manado tapi sampai sekarang tak kunjung terealisasi. Itu bukan salah kami karena saya sebagai Lurah Bumi Nyiur menginginkan semua jadi baik. Soal warga belum mendapatkan sertifikat, itu bukan lagi tanggung jawab kami, tetapi sudah tanggung jawab BPN Manado," ungkap Lurah Bumi Nyiur ini, melalui pesan whatsapp.
Presiden Joko Widodo menegaskan kepada seluruh jajarannya, terutama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk serius dalam memberantas mafia tanah. Menurutnya, mafia tanah hanya akan menyulitkan masyarakat dalam mengurus sertifikat.
Jokowi menjelaskan, konflik tanah antar warga bisa berdampak buruk, sebab persoalan tanah bisa membuat masyarakat saling bunuh satu sama lain. Kalau sudah menyangkut tanah itu mengerikan sekali, karena itu menyangkut hal yang sangat prinsip.
“Kalau masih ada mafia tanah main-main silakan detik itu juga gebuk. Ini meruwetkan ngurus sertifikat. Tidak bisa kita biarkan rakyat tidak dilayani urus sertifikat, setuju enggak?” pungkas Presiden Jokowi dalam sambutannya saat menyerahkan sertifikat tanah kepada ribuan warga di negeri ini.
Presiden paparkan bahwa saat ini jutaan bidang tanah belum memiliki sertifikat. Untuk itu, Jokowi mendorong jajaran Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses penyelesaian sertifikat tanah warga.
Hampir semua provinsi, Presiden Jokowi dan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, telah membagikan sertifikat warga. Sampai sekarang Jokowi terus mendorong jajaran Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses penyelesaian sertifikat tanah tersebut.
Orang nomor satu RI ini menegaskan, jangan beri ampun kepada mafia tanah saat menyerahkan puluhan ribu sertipikat tanah secara simbolis kepada rakyat di seluruh Indonesia.
"Jangan beri ampun kepada mafia tanah. Mafia tanah adalah masalah bangsa yang harus diberantas. Kalau masih ada mafia tanah, gebuk," tegas Presiden Jokowi.
[Redaksi]
0 comments:
Posting Komentar