Benarkah, OTT Komisioner Bawaslu Medan Dikabarkan Senilai Rp 200 Juta

Foto : Ketiga tsk yang kejaring ott oleh Tim Saber Pungli Polda Sumut. 

Medan  ||  Barang Bukti (BB) dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polda Sumut, dikabarkan mencapai senilai Rp 200 juta? 

Namun, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid-Humas) Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengaku Timnya masih mendalami kasus tersebut. Hal tersebut terungkap saat Juru Bicara Polda Sumut ditanya perihal jumlah uang dalam OTT terhadap Anggota Bawaslu Kota Medan berinisial AH. 

"Masih didalami Tim," tulis Kombes Hadi lewat pesan Aplikasi WhatsApp, kemarin. 

Akan tetapi, Kombes Hadi menjelaskan yang melakukan OTT terhadap Komisioner Bawaslu Kota Medan di salah satu hotel mewah tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Kelompok Kerja Penindakan Saber Pungli Provinsi Sumatera Utara. 

Menurut Kombes Hadi, dalam OTT yang dipimpin Ketua UPP Saber Pungli Sumut Kombes Wahyu Kuncoro, selain Komisoner Bawaslu Kota Medan, Tim juga mengamankan dua warga sipil lainnya berinisial FH (29) dan IG (25) warga Jalan Roso, Gang Puskesmas, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang. 

Ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari seorang calon anggota legislatif Kota Medan. Tujuannya untuk pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan. 

Disisi lain, Kombes Hadi mengungkapkan, kasus tersebut berhasil diungkap berdasarkan laporan korban yang merasa dipersulit dalam pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan. 

"Saat ini kasusnya dalam proses oleh Tim Saber Pungli dengan melibatkan Pokja Yustisi dari Kejati Sumut, Pokja Ahli dan Pokja lainnya," pungkasnya. 

Kendati demikian, Kombes Hadi Wahyudi belum merinci identitas bakal calon legislatif yang melaporkan ke Tim Saber Pungli hingga berujung OTT terhadap Komisioner Bawaslu Kota Medan tersebut. 

Namun, beredar kabar, sumber petaka bagi Komisioner Bawaslu Kota Medan dan dua warga sipil hingga berujung OTT itu berawal dari pencalonan bakal calon legislatif dari Partai Kebangkitan Nasional (PKN). 

Hal tersebut semakin dikuatkan oleh pengumuman Nomor 23/PL.01.4-BA/2/2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kota Medan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. 

Dalam pengumuman yang ditandatangani oleh Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah tertanggal 3 November 2023, dinyatakan Bacaleg DPRD Kota Medan dari PKN berjumlah 31 orang laki-laki dan 18 wanita. 

Akan tetapi, sepekan kemudian, tepatnya tanggal 10 November 2023, jumlah Bacaleg DPRD Kota Medan dari PKN menjadi 32 orang laki-laki dan 18 wanita. 

Perubahan tersebut sesuai dengan Pengumuman KPU Kota Medan Nomor : 25/PL.01.4-Pu/1271/2/2023 tentang perubahan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Medan Nomor 778 Tahun 2023 tentang Daftar Caleg Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan dalam Pemilihan Umum tahun 2024 pasca Keputusan Bawaslu Kota Medan setelah melalui rapat pleno di Bawaslu Medan. 


[jtsi put


Share on Google Plus

About GROUP MEDIA KOMPAS7

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar