Medan || Aw (inisial), yang diduga dalam kancah dunia hitam perjudian, memiliki mesin judi ketangkasan dan game tembak ikan, yang merupakan pria keturunan Thionghoa, warga Perumnas Mandala, dikenal sebagai raja judi yang memiliki beberapa lokasi judi di kawasan Marelan. Salah satunya di Jalan M Basir Gang Serante, Lingkungan XXXII, Kelurahan Regas Pulau, Kecamatan Medan Marelan yang wilayah hukumnya masuk ke Polsek Medan Labuhan.
Info yang diperoleh lokasi perjudian ketangkasan jenis game tembak ikan miliknya itu pernah digerebek oleh pihak kepolisian.
Namun, Selasa (22/8/2023), pria yang kerap mengenakan topi ini kembali menempatkan mesin-mesin game tembak ikannya. Diduga dia telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat agar lokasi perjudianya aman.
Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat di Jalan M Basir meminta aparat penegak hukum (APH) dari Polda Sumut dan Polres Belawan, untuk segera menggerebek serta menutup lokasi judi tersebut.
Menurut seorang warga, diduga selain lokasi judi di tempat tersebut, juga dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.
"Kami meminta Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Kapolres Belawan, AKBP Josua Tampubolon, untuk segera menggerebek serta menutup lokasi judi tersebut," kata seorang warga yang biasa dipanggil Cekgu.
"Lokasi judi di Gang Serante juga diduga tempat jual beli narkoba," ujar Lam warga Medan Marelan.
Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi SIK SH MH, yang dikonfirmasi Minggu, 27 Agustus 2023 melalui pesan singkat what'sapp, menyatakan, "Silahkan ditanya ke Kapolsek atau Kapolresnya ya," jawabnya melalui pesan singkat what'sapp.
[jtsi red]
0 comments:
Posting Komentar