Foto : Benny Simomba Siregar, saat memberikan keterangan tentang bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak PBB sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus 2023 berpeluang mendapatkan hadiah 1 unit sepeda motor, tiket wisata religi dan tiket Kapal Pesiar, di kantor Bapenda Medan, Jalan AH Nasution No. 32 Medan
Medan || Untuk upaya percepatan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan melakukan terobosan baru dengan mengadakan berbagai undian berhadiah. Dengan rangsangan hadiah tersebut diyakini Wajib Pajak akan lebih peduli untuk bayar pajak PBB sebelum batas jatuh tempo.
Hal tersebut disampaikan Kepala 9 Kota Medan Benny Sinomba Siregar didampingi Kepala Bidang BPHTB dan PBB, Sutan Partahi, SH MM kepada wartawan, Selasa (8/8/2023) menyikapi salah satu upaya percepatan penerimaan PAD sektor PBB.
Disampaikan Benny Siregar, bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak PBB sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus 2023 berpeluang mendapatkan hadiah 1 unit sepeda motor, tiket wisata religi dan tiket Kapal Pesiar.
Ditambahkan Benny Sinomba Siregar, selain pemberian hadiah juga mempermudah wajib pajak membayar kewajibannya, Bapenda melakukan kerjasama dengan tempat pembayaran di Bank Sumut, Indomaret, Alfamart, tokopedia, Shopee go pay dan kantor Pos.
Pada kesempatan itu, Benny mengajak warga Medan dapat segera membayar kewajibannya untuk digunanakan percepatan pembangunan di Kota Medan. "Yuk bayar pajak PBB sebelum 31 Agustus 2023," ajaknya.
Ditambahkan, adapun waktu pengundian direncanakan akan dilakukan pada 31 Agustus 2023.
[jtsi run]
0 comments:
Posting Komentar