Seperti Sosialisasi yang telah diselenggarakan di Aula Kantor Camat Gunung Meriah, Kab Deli Serdang sekira pukul 10.00 wib kemarin selanjutnya juga akan dilaksanakan di kecamatan lain di Wilkum Polresta Deli Serdang
Hadir dalam sosialisasi tersebut Kasi Hukum Polresta Deli Serdang, AKP Hendri Ginting, SH. MH, Kapolsek Gunung Meriah, AKP Panjaitan, Camat Gunung Meriah, Personil Polsek Gunung Meriah, Perangkat Desa SeKecamatan Gunung Meriah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat Kecamatan Gunung Meriah.
Dalam paparannya Kasi Kum beserta anggota menjelaskan materi tentang Undang Undang No 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Terbaru kepada seluruh peserta yang hadir dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH melalui Kasi Kum, AKP Hendri Ginting, SH MH mengatakan " Tujuan dari dilaksanakannya giat ini untuk menyampaikan informasi terkait pembaruan KUHP Terbaru sehingga Personil termasuk Perangkat Desa dan Masyarakat mendapatkan edukasi tentang KUHP Terbaru" ungkapnya.(jtsi run)
0 comments:
Posting Komentar