Medan || Badan Pendapatan Daerah Kota Medan melaksanakan Focus Group Discussion terkait Aplikasi Kolaborasi Digitalisasi Pajak Daerah Kota Medan (KoDi-PaDa), Selasa (6/6) di Aula Lt. 2 Kantor Bapenda Kota Medan.
FGD tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Kota Medan, Benny Sinomba Siregar, SE didampingi oleh Kepala Bidang Pengembangan, Pengendalian Pajak dan Retribusi Daerah, Popy Maya Shafira S.P MM dan dan Ketua Tim Kerja Lingkup Penyusunan Program Ricky Nelson Budiman Sihite, SE., M.SE.
Rapat ini dihadiri oleh Perwakilan dari ke-12 Organisasi Perangkat Daerah yang nantinya akan menjadi Stakeholder didalam Aplikasi KoDi-PaDa, diantaranya Disdukcapil, Satpol PP, DPMPTSP, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, 21 Kecamatan serta beberapa OPD lainnya.
Benny Siregar mengatakan, "Pelaksanaan FGD ini bertujuan untuk memperkenalkan Aplikasi KoDi-PaDa serta menerima masukan dan saran dari seluruh Stakeholder dalam proses perancanganan aplikasi yang sedang kita bangun," pungkasnya.
Badan Pendapatan Daerah Kota Medan selaku Koordinator pelaksanaan pengelolaan penerimaan PAD dari sektor Pajak dan Retribusi Daerah membangun aplikasi ini agar memudahkan para perangkat daerah/stakeholder dalam berkoordinasi dan berbagi informasi.
Guna bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan pajak daerah hingga penindakan terkait pajak daerah, untuk itu kami membangun suatu sistem yang terintiegrasi dengan sistem kami lainnya seperti SIMP4D dan Pos PBB dalam bentuk Aplikasi yang bernama Kolaborasi Digitalisasi Pajak Daerah Kota Medan yang disingkat KoDi-PaDa.
"Kami sudah melaporkan inovasi ini kepada Walikota Medan, beliau sangat setuju dan menyambut baik dengan akan hadirnya aplikasi ini. Setelah seluruh proses dan rancang bangun aplikasi ini selesai dalam kurun waktu beberapa bulan kedepan, kami berharap Walikota Medan nantinya akan melaunching aplikasi ini," ujarnya.
[jtsi arun]
0 comments:
Posting Komentar