Sadar Bahaya Narkoba, Masyarakat Serahkan Ganja Kepada Satgas Yonif 132/BS

 

Foto : Satgas Yonif 132/BS Pos Kalimo kembali menyentuh hati masyarakat sehingga mau menyerahkan barang narkotika jenis ganja kering seberat 290 gram kepada Pos Kalimao yang terletak Di Jl.Trans Jayapura-Wamena, Kp.Kalimao, Distrik Waris, Kab.Keerom, Provinsi Papua. 


Keerom  ||  Satgas Yonif 132/BS Pos Kalimo kembali menyentuh hati masyarakat sehingga mau menyerahkan barang narkotika jenis ganja kering seberat 290gram kepada Pos Kalimao yang terletak Di Jl.Trans Jayapura-Wamena, Kp.Kalimao, Distrik Waris, Kab.Keerom, Provinsi Papua, kemaren. 

Hal ini bermula pada saat menjelang senja Di Pos Kalimo, datang seorang masyarakat yang berinisial ED (37) merupakan masyarakat Kp.Kalimo, saudara ED datang menghampiri personel yang tengah berjaga yakni Kopda Munawar Kholid.

Setelah berbincang, Saudara ED menyampaikan maksud dan tujuannya datang ke Pos, ia menunjukkan plastik hitam yang ditemukannya dibawah pohon besar di dekat ladangnya yang terletak di tengah hutan, Kemudian saat dicek isi dari bungkusan tersebut yakni narkotika jenis ganja yang sudah dikeringkan.

Saudara ED menyerahkan ganja kering tersebut kepada Danpos Kalimao Letda Inf Haryo Bagaskoro dan setelah ditimbang beratnya yakni 290 gram, bergegas Danpos melaporkan hal tersebut kepada pimpinan secara berjenjang.

Saudara ED ketika dimintai keterangan menyampaikan, ia tidak mau generasi muda Papua dirusak oleh narkoba, maka dari itu beliau mau menyerahkannya kepada Pos Kalimao untuk diamankan. 

Dansatgas Yonif 132/BS Letkol Inf Ahmad Fauzi dalam keterangannya menyampaikan, hal ini merupakan murni dari kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba selain itu hal ini merupakan indikasi keberhasilan program pembinaan teritorial dimana masyarakat percaya dengan TNI.

Dankipur C Lettu Inf Perdana Juli V mengatakan, "Momen ini merupakan bukti bahwasanya sasaran dan tujuan dari program pembinaan teritorial selama ini yang dilakukan Pos Kalimo dapat tercapai," ungkapnya.

Kini barang bukti akan diserahkan oleh Pasi Intel Satgas Yonif 132/BS Letda Inf Ahmad Dasopang kepada Kolakopsrem 172/PWY. Kejadian penyerahan ini menambahkan catatan jumlah Ganja yang berhasil diamankan oleh Satgas Yonif 132/BS yakni sebanyak 23.491,4 gram dalam kurun waktu 7 bulan.


[jtsi arun]

Share on Google Plus

About GROUP MEDIA KOMPAS7

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar