Medan || Kembali, Dr. Badikenita Boru Sitepu, SE, SH, M,Si, mencalonkan diri menjadi Senator lagi. Hal itu dibuktikan dengan hadirnya Badikenita Boru Sitepu ke KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan No.35 Medan, untuk mendaftarkan diri sendiri dan ribuan para pendukung, untuk maju sebagai bacalon DPD RI, Dapil Sumatera Utara, Periode 2024-2029, baru baru ini.
Badikenita Boru Sitepu mendaftar ke KPU Sumut ditemani oleh para pendukungnya, diantaranya, dari Pasura, Labuhan, Tanah Karo, Tionghoa dan Sinaga. Seperti, Ketua Sinaga wilayah Sumut 1, Sairon Sinaga, Sekjen PPTSB (Sinaga), Edward Sinaga SH, Ketua Cabang Medan Kota PPTSB, Edison Sinaga, Pernah menjabat pimpinan Telkom, Ketua Cabang Medan Sunggal PPTSB, John H Sinaga, Ketua Sinaga PPTSB Cabang Sergei, John Hotman Sinaga, Kolonel Infantri Drs. Hombar Sinaga, MM, Ketua Yayasan Tosin (Toga Sinaga).
Perlu diketahui, Badikenita ini memulai pencalonannya di tahun 2014, periode 2014-2019, namun disayangkan perolehan suaranya masuk di urutan ke-5, tetapi dengan adanya pergantian antar waktu (PAW), Badikenita berhasil duduk di Senayan, Januari 2019. Dan di tahun 2019, periode 2019-2024, kembali mencalonkan diri lagi, sama halnya dengan tahun ini, periode 2024-2029. Sebagai incomben untuk kedua kalinya, Badikenita mengusung Visi, Misi, yakni, lanjutkan.
"Untuk pencalonan periode saya sekarang ini, sebagai visi misi saya adalah, melanjutkan kembali dan memperkuat koordinasi dan juga meningkatkan Income perkapita di Sumatera Utara dan segera melaksanakan Dana Bagi Hasil (DBH) dari hasil hasil Pertanian dan Perkebunan kita," pungkasnya.
Terkait adanya isu penghapusan moratorium, untuk pembentukan/pemekaran wilayah/daerah provinsi dan kabupaten/kota, terkhusus pemekaran daerah otonomi Provinsi Tapanuli, Badikenita dalam hal ini mengatakan, bahwa hal itu tidaklah benar.
"Pada saat ini hanya ada daerah otonomi baru di propinsi papua, ada 3 propinsi, selainnya itu masih di moratorium belum ada pemekaran atau kita sebut daerah otonomi baru. Di nasional sendiri, ada sekitar ada 50 propinsi yang mengantri dan 300 Kab/Kota untuk dimekarkan. Saya di Komisi 1 kemaren sudah membuka, tapi pemerintah, jadi gini, rancangan undang undang itu bisa diajukan oleh Pemerintah, DPR dan DPD. Untuk pengajuan Otonomi Daerah, dalam emekaran daerah otonomi baru, propossl itu ke DPD dulu. Ini saya pencalonan bakal calon yang ke-3, jadi tahu betul apa yang terjadi. Kenapa tidak ada pemekaran daerah, karena pemerintah menyatakan tidak ada dana," terangnya.
Ada satu hal lagi, lanjutnya, yang penting untuk Sumatera Utara, yakni, dana bagi hasil yang(DBH) ini, seperti kita ada Palm Oil (minyak sawit), lalu satu lagi, hulu dan hilirisasi terhadap hasil-hasil Pertanian dan Perkebunan kita. Bolehlah kita kedepannya, sudah mempunyai Pabrik Kosmetik dari minyak sawit yang ada, lalu bagaimana dana bagi hasil dari tembakau, dari yang dibangun kembali karena kedepan dengan dana desa, beberapa dana dekonsentrasi kepada pemerintah propinsi juga berkurang.
"Nah, proyek strategi Nasional juga tidak boleh lagi melewati propinsi, informasi inilah dan beberapa pengetahuan dan beberapa hal yg masih ingin membuat saya melanjutkan kembali, supaya kedepan koordinasi antar kab/kota didalam hubungan propinsi dan pusat itu bisa semakin baik, mudah-mudahan Sumatera Utara bisa meningkatkan kompetitif plusnya, daya saing daerah. Kita propinsi terbesar jumlah penduduknya diluar pulau Jawa, tapi saat ini Palembang, income perkapita dalam provinsinya dan kompetitif plusnya lebih tinggi dari kita, padahal seharusnya Sumatera Utara itu megang, kita punya gas disini, kita punya hidropower disini," terangnya mengakhiri keterangan persnya usai pendaftaran dirinya sebagai Bacalon DPD RI di KPU Sumut kepada wartawan.
[jtsi arun]
0 comments:
Posting Komentar