Medan || Pemerintah Kota Medan melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Medan melaksanakan penagihan tunggakan atas Pajak Hotel. Pada kesempatan ini Bapenda Kota Medan berkolaborasi dengan Satuan Pamong Praja Kota Medan dan Kecamatan Medan Kota menyambangi Hotel Madani, Jum'at (5/5/23).
Benny Sinomba Siregar, SE selaku Kepala Bapenda Kota Medan didampingi Sekretaris Bapenda Kota Medan, M. Odi Anggia Batubara, S.STP serta Plt. Kabid. Hotel Restoran dan Hiburan Bapenda Kota Medan, Rudi Hadian Siregar, S.STP dalam keterangan pers nya mengatakan bahwa Pajak Hotel yang ditagih adalah Pajak yang dibayarkan masyarakat melalui pihak hotel sebesar 10% dan ini wajib disetorkan kepada Pemerintah Kota Medan.
"Kami datang untuk menagih pajak yang dibayarkan masyarakat melalui Hotel Madani ini, lalu kami bukan hanya menagih dilokasi ini, semua berlaku sama terhadap semua Hotel di Kota Medan sesuai dengan Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku. Pada kesempatan kali ini tentunya kami menyambut itikad baik dari manajemen Hotel Madani dengan komitmen mereka untuk melunasi Pajak Hotel nya dengan cara mencicil, hal ini tentunya diperbolehkan, karena memang ada aturan yang memperbolehkan kepada wajib pajak bermohon dengan kondisi tertentu," ujar Benny.
Debi Masri selaku manajemen Hotel Madani berkomitmen untuk melunasi seluruh tunggakan tersebut dan dalam kesempatan kali ini bermohon kepada Pemerintah Kota Medan agar dapat melakukan pembayaran dengan cara menyicil. Hal ini tertuang dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.
"Kami juga berharap kedepannya setelah 2 tahun kami para pelaku usaha perhotelan yang telah diterpa krisis akibat Covid 19 bisa pulih, serta kami berkomitmen untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Medan untuk membangun kota ini," ujar Debi.
Dalam satu rangkaian kegiatan tersebut Kepala Bapenda Kota Medan didampingi Kepala Satuan Pamong Praja Kota Medan beserta rombongan juga menyambangi Bakso Lapangan Tembak Senayan yang berlokasi di Lt.2 Plaza Medan Fair diterima langsung oleh Tonny Tjoey mewakili manajemen Bakso Lapangan Tembak Senayan.
Pada kesempatan ini pihak Bakso Lapangan Tembak berkomitmen membayar tunggakan Pajak Restorannya secara tunai yang diterima langsung Kepala Bapenda Kota Medan melalui salah seorang perwakilan dari PT. Bank Sumut.
"Kami berharap dengan adanya tindakan yang kami lakukan kali ini wajib pajak patuh untuk membayar pajak, tidak hanya yang menunggak tetapi pajak rutin yang harus dibayarkan baik bulanan maupun tahunan," imbuhnya.
[jtsi arun]
0 comments:
Posting Komentar