Medan, I - Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan (20/12/) tentang pengelolaan keuangan daerah. Fraksi Partai Gerindra berharap pemerintah kota (Pemko) Medan mampu menciptakan sistem pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan keadaan dan kebutuhan daerah dengan tetap menaati peraturan perundang-undangan.
Serta meninjau sistem tersebut secara terus menerus dengan tujuan mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif,efesien, dan trasparan, pinta Ketua fraksi Partai Gerindra H.Surinato,SH,MH yang disampaikan Haris Kelana Damanik,ST.
Dijelaskan Haris Kelana dalam sidang Rapat Paripurna yang dihadiri Wali Kota Medan Bobby Nasution didampingi Renward Parapat Asisten Umum Pemko Medan.
Fraksi Gerindra berpendapat hampir 70% anggaran saat ini masih digunakan untuk keperluan operasional Pemko Medan sehingga masyarakat kota Medan kurang optimal menerima manfaat anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) hanya menikmati anggaran sekitar 30%.
Perkembangan efesiensi pengelolaan keuangan daerah di Kota Medan selama ini mengalami ketidakstabilan dengan tingkat rata-rata pertahun sebesar 96,95% yang berarti pengelolaan keuangan daerah kota Medan masih kurang efisien.
Berarti Pemerintah Kota Medan masih boros dalam penggunaan anggaran daerah.
Hal ini harus menjadi perhatian saudara Wali Kota Medan dalam mengelola anggaran sehingga anggaran tersebut haruslah tepat guna dan sasaran kedepannya.
Untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan di kota Medan Pemko diminta harus dapat mengecilkan realisasi belanjanya. Target belanja harus lebih besar dibandingkan dengan realisasi belanjanya dan untuk meningkatkan efesiensi pengelolaan keuangan daerah di Kota Medan. Pemko Medan harus mengecilkan realisasi belanjanya.
Dibacakan Haris Kelana dalam sidang Paripurna yang dipimpin rapat Ketua DPRD Kota Medan Hasim,SE dan didamping wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga, SE. Rajudin Sagala,S.Pd.I dan Bahrumsyah.
Pengelolaan keuangan daerah yang baik harus dapat mendorong ke arah perbaikan ekonomi.
Sehingga akan menciptakan kondisi ekonomi yang stabil dan mengarah kepada pencapaian kesejahteraan masyarakat di kota Medan.
Harus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, karena saat ini penilaian kami masih belum optimal. Masih ada sistem yang berbelit-belit, dan adanya pungli dalam hal pengurusan Administrasi. Hal ini harus menjadi catatan penting bagi Pemko Medan, ujar Haris.
Untuk menghadapi dampak globalisasi perekonomian dunia dan revolusi industri yang semakin maju, maka Pemko Medan perlu menyusun sistem ekonomi dan kemandirian perekonomian daerah yang kokoh dan tangguh. Salahsatunya dengan memperhatikan penyusunan anggaran yang dilakukan secara efesiensi.
Dikelola dengan menggunakan tiga azas dasar, yaitu Transparansi,akuntabilitas,dan partisipatif
Terkait dengan adanya penggabungan dan penghapusan pasal-asal di dalam Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah tersebut.
Fraksi Gerindra menyetujui. Jika Ranperda pengelolaan keuangan daerah ini tidak sesuai dengan peraturan diatasnya dan atau bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Maka Ranperda pengolaan keuangan daerah ini secara otomatis dianggap batal demi hukum.
Berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, jawaban Pemerintah kota Medan atas pemandangan umum anggota DPRD Kota Medan dari fraksi-fraksi. Rapat finalisasi pansus pengolaan keuangan daerah.
Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan, menerima dan menyetujui, Rancangan peraturan daerah kota Medan tentang pengelolaan keuangan daerah dengan memperhatikan dan melaksanakan ketentuan catatan-catatan saran dan kritik kami, jelas Haris (jtsi BR/run)
0 comments:
Posting Komentar