Medan || jtsi.or.id ||
Anggota DPRD Medan Surianto menyayangkan fungsi drainase yang dinilai belum maksimal menampung debit air dalam jumlah besar saat hujan dengan intensitas tinggi turun, dituding sebagai salah satu penyebab terjadinya banjir di Kota Medan baru-baru ini.
Meskipun Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah menggelontorkan anggaran yang sangat besar, yakni lebih dari Rp500 miliar hanya untuk pembangunan drainase, namun faktanya drainase-drainase di Kota Medan belum berfungsi secara maksimal.
Pasalnya, realisasi Dinas PU Kota Medan dalam menyerap anggarannya senilai Rp1 triliun lebih dinilai masih sangat minim.
Sementara, masih banyak drainase di Kota Medan yang belum tersentuh perbaikan sehingga disinyalir belum mampu menampung dan mengalirkan debit air dalam jumlah yang besar.
“Untuk itu, Dinas PU Kota Medan harus menyerap anggarannya secara maksimal. Pembangunan drainase ini kan sudah disupport oleh anggaran yang memadai, kecuali kalau anggarannya tidak ada atau minim,” kata Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan, Surianto SH, dikutip Selasa (21/11/2022).
''Nah ini anggarannya besar, maka harus dimaksimalkan penyerapannya. Drainase-drainase ini harus segera diselesaikan dalam waktu dekat,” imbuhnya.
Dikatakan pria yang akrab disapa Butong itu, proses tender proyek di Dinas PU juga dinilai memakan waktu yang cukup lama. Seharusnya, Pemko Medan dapat memberikan diskresi kepada Dinas PU dan OPD-OPD lainnya di Pemko Medan agar sebagian besar pekerjaan yang ada dapat dimasukkan dalam pekerjaan dengan sistem penunjukan langsung (PL).
“Misalnya yang nilai pekerjaannya sekitar Rp200 juta, ya tak perlu lah di tenderkan, masukkan saja ke kategori PL. Kita harap ada diskresi seperti itu. Dengan begitu tidak akan memakan waktu yang lama, pekerjaan bisa langsung dikerjakan. Mengingat ini akhir tahun dan harus mengejar serapan anggaran, sebaiknya ada diskresi seperti itu,” ujarnya.
Butong yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II itu menyebutkan, bahwa untuk proses lelang pekerjaan melalui e-katalog juga seharusnya dapat lebih dimaksimalkan. Pasalnya, sampai saat ini jumlah rekanan atau perusahaan kontraktor yang terdaftar di e-katalog lokal Kota Medan masih terbilang sedikit.
“Harus ada sosialisasi yang intens kepada para perusahaan kontraktor agar mereka mendaftarkan dirinya dalam e-katalog lokal. Selain itu, perusahaan-perusahaan ini harus dipermudah untuk bisa masuk dan terdaftar di e-katalog,” pungkasnya.
(jtsi bren)
0 comments:
Posting Komentar