Medan || jtsi.or.id ||
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dan pengumuman perubahan komposisi persoanalia Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Senin (7/11/2022) di gedung DPRD Medan.
Sekwan DPRD Medan, M. Ali Sipahutar membacakan pengumuman perubahan komposisi persoanalia Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Medan itu dengan dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim, SE, wakil ketua DPRD Sumut, Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, HT Bahrumsyah, Walikota Medan Bobby Nasution dan sejumlah anggota DPRD Medan yang hadir.
M. Ali Sipahutar menyampaikan, perubahan komposisi persoanalia Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Medan itu berdasarkan surat DPD PAN Medan dan pengumumanya diagendakan dalam Rapat Paripurna.
Adapun personalia perubahan komposisi itu, Edwin Sugesti Nasution menjadi Ketua Fraksi DPRD Medan menggantikan Sudari ST, dan Sudari sendiri saat ini menjadi penasehat fraksi PAN bersama HT Bahrumsyah. Sedangkan Sekretaris Fraksi Edi Saputra, ST, Bendahara Sukamto dan anggota Abdul Rahman Nasution.
Seperti ketahui, hasil Pemilu lalu ada 6 kader PAN yang duduk menjadi anggota DPRD Medan yakni T Bahrumsyah (Wakil Ketua DPRD Medan), Edwin Sugesti Nasution (Komisi 4), Edi Saputra ST (Komisi 1), Sukamto SE (Komisi 1), Abdul Rahman Nasution (Komisi 3) dan Sudari ST (Komisi 2).
Edwin Sugesti Nasution yang ditemui usai Paripurna, menyampaikan komitmennya bertekad akan menjalankan dan menjaga amanah dan kepercayaan diberikan masyarakat terhadap dirinya. Sebagai Ketua Fraksi DPRD Medan harus menjaga amanah dan kepercayaan itu.
(jtsi bren)
0 comments:
Posting Komentar