Medan || jtsi.or.id ||
Banmus DPRD Kota Medan jadwalkan rapat paripurna pengumuman perubahan komposisi persoanalia Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Medan. Agenda paripurna akan dilaksanakan 7 Nopember 2022.
Menurut informasi yang diperoleh wartawan, Senin (31/10/2022) agenda paripurna itu digelar hanya untuk pergantian Ketua Fraksi DPRD Medan. Disebut Ketua Fraksi sebelumnya Sudari ST akan digantikan Edwin Sugesti Nasution.
Sedangkan untuk sekretaris Fraksi DPRD Medan Edi Saputra dan Bendahara Fraksi Sukamto. Diketahui, saat ini ada 6 kader PAN yang duduk menjadi anggota DPRD Medan yakni T Bahrumsyah (Wakil Ketua DPRD Medan) dan anggota Edwin Sugesti Nasution (Komisi IV), Edi Saputra ST (Komisi I), Sukamto SE (Komisi I), Abdul Rahman Nasution (Komisi III) dan Sudari ST (Komisi II).
Ketika hal ini di konfirmasi kepada Edwin Sugesti Nasution mengaku akan ada pergantian komposisi personalia di Fraksi DPRD Medan dan direncanakan 7 Nopember 2022 ditetapkan melalui paripurna.
Ketika ditanya siapa yang akan menjadi Ketua Fraksi, Edwin Sugesti mengaku Dianya akan menjadi Ketua Fraksi DPRD Medan. "Iya, saya ditetapkan menjadi Ketua Fraksi setelah hasil rapat DPD PAN Kota Medan yang diputuskan melalui voting tertutup," sebutnya.
(jtsi ren)
0 comments:
Posting Komentar