Medan || jtsi.or.id ||
Sah! Ir. Bangku Sembiring terpilih sebagai Ketua Umum (Ketum) Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM) di Rapat Anggota Tahunan (RAT) Luar Biasa secara Aklamasi, Periode 2022 - 2027 yang digelar di Wisma Benteng Jalan Kapten Maulana Lubis No.06 Medan, kemaren.
Ir. Bangku Sembiring terpilih sebagai Ketua Umum berdasarkan desakan para anggota Koperasi itu sendiri, dimana dalam organisasi (Koperasi) bidang pengangkutan umum Kota Medan seluruh anggota Koperasi berharap Ir. Bangku Sembiring Amanah! dan dapat membawa kesejahteraan anggota dan tidak tergerus ke dugaan diambang batas kehancuran dimana dugaan hutang-hutang sudah melilit pinggang.
RAT Luar Biasa diadakan berdasarkan atas hukum yang mengacu kepada UU No.25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, AD/ART KPUM Medan dan Peraturan Menteri Koperasi & UMKM RI No.19/PER/UMKM/IX/2015.
Saat RAT Luar Biasa berlangsung yang seluruh peserta rapat terbagi dalam tiga kelompok, masing-masing kelompok dipersilakan mewakili kelompok untuk bertanya, memberi saran dan mengungkapkan keluhan dan harapan. Dari ketiga kelompok, salah satu kelompok dari kelompok tiga bernama Joni Ginting vokal menyuarakan Ir. Bangku Sembiring sebagai Ketua Umum KPUM.
"Kami semua menginginkan pak Bangku Sembiring menjadi Ketua Umum, bagaimana kawan-kawan apakah kalian semua juga sepakat," ucap Joni Ginting semangat sambil mengajak kawan-kawannya yang lain agar menyetujui keinginannya untuk menunjuk Bangku Sembiring sebagai Ketua, yang kemudian ajakan Joni Ginting itupun sepakat disetujui dengan suara koor, "Setuju...., " teriak seluruh peserta RAT LB.
Atas kesepakatan tersebut, didaulatlah Ir. Bangku Sembiring menjadi Ketua Umum dan sesuai mekanisme Bangku Sembiring sebagai ketua membentuk tim formatur yang kemudian di jeda makan siang.
Bangku Sembiring dalam sambutannya setelah terpilih mengatakan, bahwa beberapa tahun belakangan ini banyak hal yang terjadi yang berlaku terhadap anggota Koperasi, diantaranya adanya dugaan tindakan melanggar hukum terkait penyimpangan dan penggelapan cicilan pengadaan kendaraan Suzuki APV, dimana pengurus KPUM diduga melakukan penyimpangan dari isi perjanjian kredit yang telah disepakati dengan pihak LPDB yang tertuang dalam perikatan Notaris.
"Perihal dugaan inilah, anggota membuat laporannya ke pihak Polrestabes Medan, namun tiba-tiba pihak KPUM mengembalikan kelebihan bayar cicilan tersebut kepada sebahagiaan anggota, bukan keseluruh anggota yang mencicil. Nah, dari itulah diduga tindak pidananya, namun disayangkan, pihak Polrestabes Medan mengkandaskannya dengan SP3," papar Bangku Sembiring.
Atas tindakan pihak Polrestabes Medan, masih kata Bangku, kemudian hal itu diadukan kepada wakil rakyat anggota DPRD Medan dan di DPRD Medan saat gelar rapat dengar pendapat juga membuktikan hal-hal dugaan pelanggaran seperti melanggar Anggaran Dasar (AD) BAB VI tentang pengurus, "Dimana apabila ada menimbulkan pertentangan dalam gerakan koperasi akibat perbuatan pengurus KPUM", kemudian pelanggaran di Pasal 10 bagian 2 A,B dan C halaman 8 sebagai pembuktian pelanggaran tersebut dibuktikan dengan laporan pengaduan ke Polrestabes Medan.
"Begitu juga rapat di Dinas Koperasi Medan, hasil rekomendasi Ketua Komisi 3 DPRD Medan, untuk menindaklanjuti permasalahan yang dilaporkan agar pihak Dinas Koperasi Medan yang mengakomodirnya. Namun di Dinas Koperasi Medan juga terkuak hutang KPUM Medan kepada PT. TSA yang diungkap oleh pihak PT. TSA sebesar Rp23.216.000.00,- untuk 162 unit," imbuhnya.
Berdasarkan hal temuan hasil dugaan pelanggaran oleh pengurus KPUM Medan, sepakatlah diadakan RAT Luar Biasa, demi menentukan nasib para anggota KPUM Medan kedepannya. Dan ini tentunya pengurus KPUM mendapat Rapor Merah alias tinggal kelas.
"Untuk itulah RAT LB ini diselenggarakan demi menyelamatkan KPUM diambang dugaan kehancuran yang meraih rapor merah dengan hasil tinggal kelas, dimana dimasa mendiang pak Simangungsong KPUM telah mendapat juara tingkat koperasi terbaik, dua kali berturut-turut diseluruh Indonesia. Tentunya itu merupakan suatu kebanggaan masyarakat Sumut umumnya dan Pemko Medan khususnya. Dengan terpilihnya saya sebagai Ketua Umum, saya akan mengemban Amanah itu, mengembangkan dan memajukan KPUM kedepannya. Saya beserta pengurus yang lain siap menghadapi perkembangan era digital," pungkasnya.
Hadir dalam RAT LB itu diantaranya, Gubernur Sumatera Utara diwakili Dinas Koperasi Sumut Salmek Saragih, Walikota Medan diwakili Dinas Koperasi Medan France Sidauruk.
(jtsi putri)
0 comments:
Posting Komentar