Medan || jtsi.or.id ||
Rapat Paripurna DPRD Medan agenda nota jawaban Walikota Medan terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Medan atas Ranperda P APBD TA 2022 di gedung dewan, Senin (12/9/2022). Dalam nota jawabannya Walikota Medan Bobby Afif Nasution menanggapi ke 8 Fraksi DPRD Medan dalam Pemandangan Umum sebelumnya.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE (PDI P) didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga (Gerindra) dan sejumlah anggota dewan serta Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar dan Plt Kabag Persidangan Abdres WIlly Simanjuntak. Hadir Walikota Medan Bobby Afif Nasution, Wakil Walikota Aulia Rachman.
Menanggapi PU Fraksi PDI P yang disampaikan Margaret MS, Walikota Medan terkait disiplin waktu para tenaga medis pelayanan kesehatan akan dilakukan pengawasan ketat. Sedangkan pelanggaran disiplin jam kerja akan ditindaklanjuti pemberian sanksi tegas.
Terkait program untuk capaian Universal Health Coverage (UHC) sedang dilakukan upaya peningkatan kepesertaan BPJS Kesehatan untuk Tahun 2022 diharapkan capaian 96% dan tahun 2023 sebanyak 98 % dari jumlah penduduk. Sedangkan sampai September 2022 kepesertaan JKN masih 92,06 % dan masih ada kekurangan 3,94 %.
Untuk memenuhi tingkat capaian tersebut dilakukan kolaborasi pepenuhan kuota PBI JK. Penduduk yang terdaftar di DTKS untuk menjadi PBI JK. Sedangkan rencana pengoperasian RSUD Medan Labuhan (H Bachtiar Djafar) menunggu terpenuhinya terkait proges peanganan penurunan kemiskinan selama Tahun 2022, Pemko terus berupaya meningkatkan kesejahteraan dengan mengalokasikan anggaran khusus seperti bantuan iuran kesehatan, bantuan sosial dan UMKM.
Sedangkan menanggapi Fraksi Gerindra yang disampaikan Haris Kelana Damanik terkait target PAD yang belum terealisasi, Walikota Medan menyampaikan, Pemko Medan terus meningkatkan mutu pelayanan dan peningkatan kualitas SDM
Untuk menanggapi perlunya pengawasan terhadap bangunan bermasalah mulai dari Kepling. Walikota menyebut mulai saat ini terus dilakukan pengawasan bangunan dilapangan secara berjenjang mulai tingkat Kelurahan hingga Kecamatan.
(jtsi bhr)
0 comments:
Posting Komentar