Medan || jtsi.or.id ||
Rapat paripurna DPRD Medan dalam hal penyampaian Nota Pengantar Walikota Medan tentang Rancangan Perubahan APBD TA 2022 diterima DPRD Medan berlangsung di gedung DPRD Medan, Senin (5/9/2022).
Diharapkan, Badan anggaran dan TPAD Pemko Medan dapat melakukan pembahasan sehingga dapat segera disahkan dengan tepat waktu.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga SE, Rajudin Sagala dan T Bahrumsyah serta anggota DPRD Medan bersama Plt Kabag Persidangan Andres Willy Simanjuntak SH.
Sedangkan Nota pengantar disampaikan langsung oleh Walikota Medan M Bobby Nasution. Juga hadir dari Pemko Medan, Sekda Wiria Alrahman dan pimpinan OPD.
Dalam nota yang disampaikan Walikota Medan, secara rinci disebutkan bahwa berdasarkan perubahan asumsi makro ekonomi maka struktur perubahan APBD TA 2022 adalah dari sisi pendapatan maka direncanakan pendapatan daerah berubah dari Rp 6,42 Triliun lebih menjadi Rp 6,49 Triliun meningkat 1,17 %.
Sedangkan dari sisi belanja daerah direncanakan dari Rp 6,7 Triliun lebih menjadi Rp 7,6 Triliun lebih dan meningkat 13,71 %. Sedangkan dari sisi pembiayaan direncanakan pembiayaan netto bertambah dari Rp 300 Miliar menjadi Rp 1,1 Triliun lebih.
Dikatakan Bobby, melalui perubahan APBD diharapkan lebih memperluas cakupan capaian, indikator kinerja, tolak ukur, dan target kinerja. Sebagaimana yang telah ditetapkan bidang pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan utilitas kota. Pengendalian banjir dan persampahan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sehingga kerangka anggaran yang ditetapkan dapat semakin mencerminkan APBD yang sehat sekaligus beroriantasi kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan berkelanjutan.
Untuk itu sebut Bobby lagi, eksekutif dan legislatif harus mampu merumuskan arah kebijakan dan kerangka anggaran dalam APBD yang semakin efektif. Melalui prinsip efesiensi, efektifitas, berdaya guna dan berhasil guna selaras dengan visi misi dan prioritas pembangunan kota yang sudah ditetapkan dalam RPJMD.
Diakhir rapat, selanjutnya Ketua DPRD Medan Hasyim SE menetapkan nama anggota Fraksi DPRD Medan untuk membacakan Pemandangan Umum terkait Nota pengantar Walikota Medan pada Kamis 8 September 2022 mendatang.
Selanjutnya perwakilan Fraksi yang akan membacakan Pemandangan Umumnya Margaret MS F.PDI. P, Haris Kelana Damanik ST F.Gerindra), Irwansyah F.PKS, Edwin Sugesti Nasution F.PAN, Modesta Marpaung F.Golkar, Antonius D Tumanggor F.NasDem, Mustafa Abrar Tarigan F.Demokrat, Renville P Napitupulu HPP.
(jtsi bhr)
0 comments:
Posting Komentar