Medan || jtsi.or.id ||
Orangtua Fajar Alfian Krisanto Siringoringo (30), korban yang diduga dibunuh setahun lalu dan sudah dilaporkan ke Polres Bekasi Kota dengan nomor LP/B/2403/IX/2021/SATRESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021, menyambut haru ditingkatkannya laporan dari penyelidikan ke proses penyidikan.
“Kami sangat terharu menerima SP2HP No B/29/IX/dari Polres Metro Bekasi yang menyebutkan bahwa laporan kami sudah ditingkatkan menjadi penyidikan. Perjuangan dan doa kami tidak sia-sia, walau sudah setahun, misteri kematian anak kami sepertinya akan terkuak,” ujar Monang Siringoringo kepada jurnalis di Kantor Hukum Ranto Sibarani SH, Kamis (8/9).
Menurut Monang, pihaknya sudah nyaris kehilangan harapan pengungkapan misteri kematian anaknya setahun lalu.
“Namun dengan ditingkatkannya ke proses penyidikan, kecurigaan bahwa Fajar meninggal diduga dengan cara dibunuh, semakin mendekati kebenaran,” tambah Monang yang tampak didampingi istri Herlina boru Simanjuntak dan beberapa orang aktifis Generasi Muda Simanjuntak, Poltak Simanjuntak, Rudyard Simanjuntak dan Justin Simanjuntak.
“Kami berterimakasih kepada saudara-saudara kami di Generasi Muda Simanjuntak, pengacara Jose TP Silitonga, Ranto Sibarani SH dan tim, yang terus mendukung kami tanpa pamrih. Terlebih kepada pihak Polres Metro Bekasi Kota yang telah melakukan ekshumasi dan uji forensik di TPU Simalingkar B pada tanggal 19 Februari 2022 lalu,” ujarnya lagi.
Ditanya langkah selanjutnya, baik Jose Silitonga SH maupun Ranto Sibarani SH, menyatakan akan terus mengkawal penanganan perkara ini hingga tuntas.
“Tim kami akan menempuh semua langkah hukum litigasi dan non litigasi untuk memastikan penanganan perkara ini berlangsung secara transparan, terukur dan sesuai hukum,” tandas Dr Jose Silitonga SH.
Hal senada disampaikan oleh Ranto Sibarani SH, bahwa dirinya sebagai kuasa hukum keluarga korban, terus mendorong semua pihak terlebih Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memberi atensi terhadap kasus pembunuhan Fajar Krisanto Siringoringo (30 thn), yang tidak lain adalah anak Monang Siringo-ringo seorang aktifis NGO di Sumatera Utara.
"Dengan ditingkatkannya proses hukum ke penyidikan, dan akan dilanjutkan dengan penetapan status hukum TSK, dalam kasus dugaan prmbunuhan Fajar, saya berharap kepercayaan masyarakat akan kembali meningkat kepada Polri di bawah komando Jenderal Sigit yang belakangan ini sedang kena sorot," ujar Ranto Sibarani pengacara berkepala plontos ini.
Menurutnya, perkara pembunuhan yang selama ini terkesan terlupakan, diungkap kembali, dapat menjadi momen meningkatnya kepercayaan (trust) rakyat terhadap Polri.
(jtsi nes)
0 comments:
Posting Komentar