Medan || jtsi.or.id ||
'Molor Hampir 2 Jam' ternyata mengusik ketenangan dan menjadi perbincangan hangat dikalangan anggota DPRD Kota Medan saat rapat paripurna agenda Penyampaian Nota Pengantar Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Inovasi, Wakil Walikota Aulia Rahman menegur para anggota DPRD Medan soal molornya sidang paripurna dimulai yang hampir dua jam, di Gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.1 Medan, Senin (29/8/2022).
"Rapat hari ini molor hampir dua jam, para OPD menunggu, Saya ingatkan anggota DPRD Medan hal ini jangan sampai terulang kembali. Mudah mudahan Ini yang pertama dan terakhir. Agar menjadi perhatian kita semua," ujar Aulia Rachman saat memulai penyampain nota pengantarnya.
Tentu saja suasana rapat paripurna tiba tiba hening. Terlihat beberapa anggota dewan saling berbisik. Dan kemudian pembacaan Nota pengantar dilanjutkan Aulia Racham mewakili Walikota Medan M Bobby Afif Nasution.
Pantauan awak media saat sidang paripurna digelar, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil DPRD Medan Ihwan Ritonga dan Rajudin Sagala yang dimulai pukul 11.36 Wib. Padahal jadwal yang ditetapkan sekretariat DPRD Medan dimulai Pkl 10.00 Wib.
Memang, sejak pukul 10.00 Wib suasana gedung dewan sudah mulai dihadiri perwakilan OPD Pemko Medan. Bahkan, hingga pukul 11.36 Wib, hanya dihadiri 3 orang Pimpinan dan sekitar 13 orang anggota dewan didalam ruang sidang.
Molor hampir dua jam saat teguran Wakil Walikota Medan Aulia Rahman agar tidak terulang kembali menjadi viral dan isu panas. Banyak anggota dewan yang menyayangkan sikap menegur Wakil Walikota Medan belum pantas. Seperti menegur antara atasan dan bawahan.
Diakhir rapat paripurna, salah satu anggota DPRD Medan Hendra DS melakukan interupsi. "Pimpinan, terkait pernyataan Wakil Walikota tadi menegur anggota dewan menjadi catatan kita. Kayaknya itu kurang etis dan untuk itu supaya Wakil Walikota diingatkan lagi. Kita
memang punya tenggang rasa. Perlu Wakil Walikota ketahui legislatif itu bukan bawahan eksekutif," cetus Hendra DS asal politisi Hanura itu.
Menyikapi interupsi Hendra DS, Ketua DPRD Medan Hasyim SE mengatakan, ke depan teguran Wakil Walikota Medan Aulia Rachman akan menjadi perhatian. "Ke depan supaya menjadi perhatian kita. Kita minta menjadi kolaborasi yang baik. Ini menjadi masukan bersama," paparnya.
Bahkan, usai paripurna beberapa anggota dewan serius membicarakan sikap Wakil Walikota yang menegur anggota dewan di forum terhormat. Sikap Aulia Rachman itu dinilai diambang batas.
Edwin Sugesti SE MM dari Fraksi PAN juga ikut menyoal terkait hal itu. Edwin juga menyesalkan sikap menegur Wakil Walikota Medan itu tidak wajar dan belum sewajarnya.
"Kita menyayangkan hal itu terjadi, kan ada cara lain untuk menegur molornya rapat paripurna dimulai yang hampir dua jam itu. Kok harus di forum sidang paripurna," tandas Edwin menyayangkan.
Hal senada juga disampaikan oleh Drs Wong Chun Sen MPd.B. Wong Chun Sen sangat menyesalkan tindakan Wakil Walikota Aulia Rahman bersikap menegur didepan sidang, karena molor hampir dua jam dimulainya sidang paripurna penyampaian nota pengantar Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan.
"Perkataan molor hampir dua jam yang disampaikan Wakil Walikota didepan sidang terhormat, sangat tidak etis, sebaiknya sebagai mitra saling menghormati dan saling menghargai, kita bukan bawahan executive, kita itu mitra, sebagai mitra, jagalah kemitraan itu, Saya sudah hadir dari jam sembilan pagi," pungkas Wong, sapaan akrabnya.
Molor hampir dua jam saat teguran Wakil Walikota Medan Aulia Rahman agar tidak terulang kembali menjadi viral dan isu panas. Banyak anggota dewan yang menyayangkan sikap menegur Wakil Walikota Medan belum pantas.
(jtsi br)
0 comments:
Posting Komentar