Medan || jtsi.or.id ||
Apresiasi dan ucapan terima kasih disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution kepada segenap Pimpinan dan anggota DPRD Medan atas tercapainya kesepakatan sehingga dilakukannya penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2022 di Gedung DPRD Medan, Selasa (16/8).
Dikatakan Bobby Nasution, proses pembangunan kota yang berhasil tentunya harus didukung perencanaan dan penganggaran yang baik. Salah satu tahapan perencanaan dan penganggaran yang pokok, ungkapnya, yakni penetapan KUA dan PPAS.
“Saya secara khusus menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap anggota Badan Anggaran DPRD Medan bersama-sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Medan, yang telah melakukan pembahasan bersama secara mendalam dan komprehensif KUA-PPAS P-APBD TA 2022 sehingga hari ini secara bersama-sama dapat ditandatangani Nota Kesepakatannya,” kata Bobby Nasution.
Dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS P-APBD TA 2022, menantu Presiden Joko Widodo berharap dapat mewujudkan harapan-harapan besar masyarakat dalam pembangunan kota sebagai Amanah besar masyarakat, baik kepada eksekutif maupun legislatif. “Saya yakin melalui hubungan eksekutif dan legislatif yang semakin baik dan kolaboratif, semua harapan-harapan masyarakat dapat kita wujudkan secara bertahap dan berkelanjutan,” harapnya.
Melalui pembahasan bersama, Nota Kesepakatan KUA-PPAS P-APBD TA 2022 disepakati struktur APBD Perubahan TA 2022 nantinya yakni Pendapatan Daerah sebesar Rp.6.497.198.862.230. Kemudian, Belanja Daerah sebesar Rp.7.643.795.282.944 dan Pembiayaan Netto sebesar Rp.1.146.596.420.714.
Sebelum penandatanganan dilakukan, Ihwan Ritonga lebih dahulu menyampaikan laporan hasil pembahasan yang telah dilakukan Tim Badan Anggaran DPRD Medan dengan TAPD Pemko Medan terhadap KUA-PPAS P-APBD Kota Medan TA 2022. Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS P-APBD TA 2022 yang dilakukan Ketua DPRD Medan Hasyim SE dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Penandatanganan ini disaksikan Wakil Wali Kota H Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, tiga Wakil Ketua DPRD Medan yakni H Ihwan Ritonga, H Rajuddin Sagala dan HT Bahrumsyah serta pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan dan camat se-Kota Medan. Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS P-APBD Kota Medan TA 2022 dilakukan usai mendengarkan Pidato Kenegaraan Kedua Presiden Joko Widodo Dalam Rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah Atas RUU tentang APBN TA 2023 Beserta Nota Keuangan.
(jtsi bhr)
0 comments:
Posting Komentar