Medan || jtsi.or.id ||
Dalam Rapat Dengar pendapat (RDP) Ketua Persatuan Pedagang Buku Bekas Lapangan Merdeka (P2BLM) Isdawati minta kepada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan agar mereka dimasukkan dalam daftar 180 kios yang sedang dibangun di Pasar Kambing, Jalan HM Yamin. Sampai saat ini pembangunannya masih 50 persen.
Permintaan itu disampaikan Isdawati dalam Rapat Dengar Pendapat antara Persatuan Pedagang Buku Bekas Lapangan Merdeka (P2BLM) dengan Komisi IV DPRD Medan yang dalam rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik yang turut dihadiri Sekretaris Komisi IV Afri Rizky Lubis dan anggota Duma Dame Hutagalung di ruang Rapat Komisi IV DPRD Medan, Senin (25/7).
Lebih lanjut disampaikan Isdawati, dari sejak di Titi Gantung ada 180 kios pedagang buku yang diakomodir oleh Pemko Medan. Lalu, para pedagang sempat beberapa kali direlokasi ke Jalan Pegadaian tahun 2013, lalu dipindahkan lagi ke Lapangan Merdeka. Saat perpindahan ke Lapangan Merdeka itu ada kesepakatan antara Pemko, Komnas HAM dan pedagang buku akan dibangun tiga kantin di Lapangam Merdeka menjadi sembilan kios. "Dalam kesepakatan itu dikeluarkan suratnya. Lalu Pemko masih terhutang 55 kios lagi yang harus dibangun namun belum terealisasi sampai sekarang," jelasnya.
Kemarin saat bertemu dengan Kepala Dinas PKPPR Endar, lanjutnya, 180 kios itu data 2003 akan diverifikasi dengan data yang sekarang masih aktif. Selama ini sudah banyak terjadi jual beli kios. Sementara itu aset pemko, hak pinjam pakai. Tapi pedagang buku yang lain sudah memperjualbelikan.
"Oleh karena itu, kami minta sama pak Endar jika memang tidak ada penambahan sembilan kios lagi di lokasi yang baru, kami minta dimasukkan dalam daftar 180 kios. Sebab, pedagang lain ada yang memiliki enam kios, 12 kios. Padahal perjanjiannya tidak boleh disewakan maupun diperjualbelikan," keluhnya.
Menanggapi permintaan tersebut, anggota Komisi IV DPRD Medan Duma Dame Hutagalung mengatakan jika pedagang sudah bertemu langsung dengan Kadis PKPPR Endar, pertemuan itu adalah kesepakatan pedagang yang tergabung dalam P2BLM dengan pihak PKPPR.
"Oleh karena itu kita sarankan kepada pihak PKPPR dalam proses pembangunan itu jangan sampai yang sembilan pedagang ini kiosnya tidak dibangun. Melalui RDP ini kita minta Perkim, jangan sampai yang sembilan pedagang ini tidak diakomodir. Tapi saya rasa karena ini sudah ada landasan hukumnya, pihak Perkim pasti akan lebih mngutamakan sembilan kios ini dibangun," tegas politisi Gerindra tersebut.
Sekretaris Dinas PKPPR Kota Medan Tondi Nasha Nasution mengatakan, pihaknya sudah mendengar apa yang menjadi keinginan P2BLM. "Kepala dinas sudah mengarahkan kepada kami untuk melakukan verifikasi ulang data pedagang buku. Data yang kami pegang ada 180 kios plus tiga kantin. Pedagang Buku ini berdasarkan pemindahan dari Titi Gantung karena ada penertiban ketika itu. Sehingga kami mendapat data 180 kios plus tiga kantin," ujar Tondi.
Disampaikan kepada kami, kepada 180 kios. Dalam perkembangan ke depannya tentunya ada penambahan atau pengalihan terhadap pemilik pedagang buku. "Sehingga kami perlu memverifikasi data saat ini seperti apa. Apakah 180 itu masih orangnya itu. Tapi jika tidak, tentunya apa yang disampaikan oleh P2BLM bahwa ada yang mengalihkan kepada yang lain kemudian terjadi jual beli di bawah tangan, tentunya tidak diperkenankan," ujarnya
(jtsi ren)
0 comments:
Posting Komentar