Medan || jtsi.or.id ||
"Stop Diskriminasi Terhadap Pers", demikian tema dalam diskusi publik yang digelar oleh Persatuan Jurnalis Team Sergap Indonesia (PJTSI) sekaligus merayakan ulang tahun pertama, Sabtu 23 Juli 2022, di Gedung Pers Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJTSI, Jalan Pahlawan No.27 Medan - Sumut.
Ketua Umum DPP PJTSI, Nelly Simamora Amd memaparkan, PJTSI dibentuk sebagai wadah untuk memberi perlindungan kepada wartawan. Karena dalam menjalankan tugas sebagai sosial kontrol, tak jarang wartawan mendapat ancaman dan geraknya dibatasi.
"Kebebasan media juga merupakan hal penting untuk melindungi hak asasi manusia lainnya. Ada banyak kejadian tentang penyalahgunaan kekuasaan, korupsi maupun diskriminasi lainnya. Kita ingin pers tetap menjalankan tugasnya sebagai kontrol publik, tanpa intervensi dari pihak manapun. Karena itulah PJTSI ini dibentuk sebagai wadah untuk memberi perlindungan kepada wartawan," kata Nelly pada wartawan, Jumat (29/7/2022).
Dia menambahkan, kepengurusan DPP PJTSI tertuang dalam SK Kemekumham RI No AHU-0009715.AH.01.07. Tahun 2020 tentang pengesahan pendirian Badan Hukum Perkumpulan Jurnalis Team Sergap Indonesia.
Berangkat dari banyaknya persoalan yang dialami wartawan di lapangan, diskusi publik ini digelar sekaligus sebagai ajang silaturahmi para pengurus.
"Kita mengharapkan dengan diskusi publik ini akan memberi pencerahan dan menambah wawasan wartawan dalam menjalankan tugas. Karena PJTS ini memiliki motto 'Dari Kita Untuk Kita'. Jangan ada lagi kekerasan terhadap pers, jangan ada diskriminasi. Karena wartawan itu merupakan tugas mulia sebagai sosial kontrol publik," pungkasnya.
Pada diskusi publik bertema "Stop Diskriminasi Terhadap Pers", sebagai narasumber, Drs Bahrumsyah MPd (Mewakili Politisi), Darmawan Sriyanto SE MSc Ak (Mewakili Akademisi), Fachrudin Kocu (Mewakili Jurnalis), Fachrul Rozy Nasution (Mewakili Aktivis), Mazwindra SH (Mewakili Pengamat Hukum/Direktur LBH PJTSI) dan Nelly Simamora Amd (Mewakili Jurnalis). Turut hadir Penasehat DPP PJTSI, Hj Netty Juniati Siregar bersama pengurus PJTSI lainnya.
Dalam diskusi publik, Bahrumsyah menyampaikan, dalam kondisi apapun, pers harus tetap profesional menjalankan tugas.
"Kalau tidak kita siapa lagi, kalau tidak sekarang, kapan lagi. Walaupun kita dicekal, dibelenggu, disekap namun tetaplah menjalankan tugas. Karena pers merupakan profesi mulia, tetap menjalankan tugas sebagai sosial kontrol. Kalau tidak pers yang menjalankan sosial kontrol, siapa lagi yang melakukan untuk yang salah, disalahkan dan yang benar dibenarkan," kata Bahrumsyah.
Di kesempatan sama, Penasehat DPP PJTSI Hj Netty Siregar mengingatkan kepada jurnalis agar dalam menjalankan tugas selalu mematuhi kode etik jurnalistik sesuai UU No 40 tahun 1999 dan beretika menyampaikan pemberitaan yang berimbang.
"Saya ucapkan selamat ulang tahun yang pertama untuk PJTSI, semoga sukses menjalankan tugas dan memberi perlindungan kepada para wartawan," kata Hj Netty Siregar yang merupakan Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Gerindra.
(jtsi nes)
0 comments:
Posting Komentar