Medan || jtsi.or.id ||
Catatan ini disampaikan juru bicara Fraksi PKS DPRD Medan Syaiful Ramadhan dalam rapat Paripurna beragendakan pengesahan dan penyampaian pendapat Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBDKota Medan Tahun Anggaran 2021, di gedung DPRD Medan, Senin (27/06/2022).
"Setelah Fraksi PKS melakukan pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDKota Medan Tahun Anggaran 2021 dan berdasarkan rekomendasi Badan Anggaran DPRD Kota Medan serta dokumen laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas laporan keuangan tahun anggaran 2021 FPKS menyampaikan sejumlah catatan diantaranya terkait realisasi pendapatan, lemahnya realisasi belanja daerah dan rendahnya realisasi anggaran kelurahan," jucap Ketua Fraksi PKS tersebut.
Syaiful Ramadhan menjelaskan, realisasi Pendapatan Kota Medan pada tahun 2021 sebesar 5,023 trilyun rupiah atau sebesar 96,43% persen patut diapresiasi. "Fraksi PKS berharap Pemerintah Kota Medan bisa terus meningkatkan Pendapatan Kota Medan sehingga kegiatan dan program Pemerintahan Kota Medan bisa berjalan dengan baik," harapnya.
Terkait Realisasi Belanja Daerah Kota Medan pada tahun 2021 adalah 4,499 trilyun rupiah atau 78,5 persen dari anggaran yang sudah ditetapkan yakni 5,73 trilyun rupiah. Fraksi PKS masih melihat tingginya angka SiLPA pada realisasi APBD tahun anggaran 2021 yaitu sebesar 1,146 trilyun rupiah.
"Pemerintah Kota Medan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah diharapkan lebih baik dan proporsional dalam melakukan perencanaan terhadap seluruh program kegiatan Organisasi Perangkat Daerah Kota Medan dengan mengedepankan program kegiatan yang menjadi skala prioritas. Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Medan diminta untuk lebih cermat dalam mengevaluasi usulan anggaran belanja dari Kepala-Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)Kota Medan," katanya.
Fraksi PKS juga menyoroti soal Rendahnya realisasi anggaran dana Kelurahan tahun anggaran 2021 yang berkisar 65 sampai 70 persen atau mengalami SiLPA sekitar 190 miliar rupiah, menurut Fraksi PKS ini harus menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Medan.
"Seandainya serapan bisa maksimal maka tidak ada lagi jalan di gang-gang Kota Medan ini yang rusak atau becek. Fraksi PKS meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Medan dapat memberikan masukan kepada Kecamatan dalam penyusunan perencanaan anggaran," jelas Syaiful.
Untuk itu, Politisi Muda PKS meminta agar seluruh rekomendasi yang telah disepakati dalam Rapat Badan Anggaran terkait Pertanggungjawaban PelaksanaanAPBDKota Medan tahun 2021 dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Medan.
"Kemudian beberapa Rekomendasi BPK RI yang harus dilaksanakan Pemerintah Kota Medan yaitu memungut kekurangan pajak daerah, memvalidasi dan memungut potensi pajak reklame, melakukan pengamanan asset dan lain-lain. Maka dengan ini, Fraksi PKS meminta agar Pemerintah Kota Medan melaksanakan seluruh rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2021," pungkasnya.
(jtsi ren)
0 comments:
Posting Komentar