Medan || jtsi.or.id ||
Komisi 3 DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan I Tahun 2022 dengan Dinas Kebudayaan Kota Medan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, dan Bagian Perlengkapan dan Layanan Pengaduan Setda Kota Medan, Senin (18/04/2022).
Rapat Evaluasi Kinerja yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 3 DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Anggota Komisi 3 DPRD Kota Medan, Irwansyah, S.Ag, SH didampingi Anggota Komisi 3 lainnya. Dalam wawancaranya, Irwansyah mengatakan bahwa evaluasi kinerja OPD terkait dipenggunaan anggaran APBD Tahun 2022 triwulan I semua berjalan lancar.
“Kita lihat BPKAD cukup baik, walaupun dari segi penerimaan PAD segi persentasi kalau dibanding dengan 2021 triwulan I ada penurunan, tetapi dari segi nominal ada kenaikan karena itu tidak terlepas dari naiknya target PAD kita,” kata Irwansyah.
Selain itu Irwansyah juga menjelaskan untuk Dinas Kebudayaan capaiannya triwulan I ini sekitar 97,48 persen, ini kalau secara kumulatif 20,11 persen. Artinya serapan anggarannya cukup baik di masa pandemi. Irwansyah berharap, untuk triwulan II dan III semua program kerja masing-masing OPD dapat berjalan sesuai dengan yang direncanakan.
“Serapan anggaran yang bagus, kalau target dipenerimaan PAD bisa diangka 95 persen, sementara serapan anggaran untuk masing-masing OPD bisa 90 persen. Jadi harapannya kalau nanti ada selisih persentase itu, ada sisa anggaran yang bisa digunakan di APBD tahun 2023,” tandas Irwansyah. (jtsi bahren)
0 comments:
Posting Komentar