Medan || jtsi.or.id || Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Dedy Aksyari ST
mengatakan, Komisi IV DPRD Kota Medan dalam waktu dekat akan menjadwalkan Sidak
(inspeksi mendadak) ke lapangan terkait adanya pemberitaan disejumlah media
online dan cetak menyebut ada tiga lokasi bangunan diduga tidak memiliki plank
Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB).
“Penjadwalan
sidak yang kita lakukan ini bertujuan untuk memastikan apakah bangunan tersebut
memiliki plank atau tidak. Jadi kita tidak mau hanya bertindak tanpa ada bukti
akurat di lapangan,” kata Dedy Aksyari melalui telepon selularnya, Kamis
(24/2/2022).
Ketiga
lokasi itu adalah di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan
Tembung terdapat belasan pintu, Jalan Pulo Sari, Kelurahan Brayan Bengkel Baru,
Kecamatan Medan Timur dan Jalan Pelita I, Kecamatan Medan Perjuangan.
Dedy
menyebutkan, bangunan tanpa SIMB membuat kerugian bagi Pemerintah Kota (Pemko)
Medan dan akan membuat pengerusan PAD yang mengakibatkan peningkatan pendapat asli daerah (PAD) menurun.
Padahal, lanjut politisi dari Gerindra ini, salah satu sumber peningkatan PAD
Kota Medan dari pajak SIMB yang kegunaannya untuk pembangunan Kota Medan.
“Jika
PAD Kota Medan terus menurun dikarenakan ulah oknum-oknum yang memperkaya diri,
ini tidak bisa ditolerir. Kita mau, masalah bangunan tanpa SIMB di Kota Medan
tidak ada,” ujarnya.
Dia
juga meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berkompeten
dalam masalah ini jika melihat keberadaan bangunan-bangunan yang diduga tanpa
SMIB. “Dengan adanya peran aktif dari masyarakat, maka tidak ada
kebocoran-kebocoran dalam penanganan pajak SIMB sehingga uangnya masuk ke kas
daerah dan PAD pun meningkat,” katanya.
Masih
katanya, secara pribadi dirinya akan membuat posko pengaduan dalam masalah ini.
Dengan demikian, masyarakat jika melihat ada bangunan bermasalah bisa langsung
melaporkannya. “Selain merugikan PAD, bangunan bermasalah juga merusak tatanan
kota menjadi jelek. Kita mau para pengembang jika hendak membangun ikuti aturan
main sesuai aturan yang sudah ditetapkan. Jangan memperkaya diri, namun harus
menyukseskan program pemerintah,” ujarnya.(jtsi bahren)
0 comments:
Posting Komentar