MEDAN || Keresahan langkanya minyak goreng (Migor) di Kota Medan kembali mengemuka, operasi pasar (OP) yang dilakukan Pemerintah Kota Medan dinilai tidak berdampak signifikan di lapangan. Persoalan stok minyak dan tempat yang menjadi sasaran operasi pasar perlu mendapatkan perhatian.
Politisi
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan Rudiawan Sitorus mewanti-wanti Pemko
Medan untuk Gerak Cepat (Gercep) agar permasalahan migor tidak menyasar kepada
pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Medan yang saat ini sedang
tumbuh dan menggeliat di masa pandemi.
“Ini
yang ingin kita tekankan, kelangkaan Migor jangan sampai kemudian melumpuhkan
para pelaku UMKM di Kota Medan,” ucapnya kepada wartawan di Medan, Selasa
(15/02/2022).
Politisi
asal Dapil I Kota Medan ini menekankan, pentingnya Pemerintah Kota Medan
mencari dan memecahkan persoalan di hulu terkait minyak goreng ini. “Jika
operasi pasar ini kurang berdampak, maka kita menyarankan agar tempat yang
menjadi sasaran OP bisa difokuskan sehingga tepat sasaran. Begitu juga dengan
persoalan kerumunan yang mungkin terjadi akibat OP juga bisa dicari solusinya
dengan menerapkan waktu dan pengaturan antrian,” usulnya.
Minyak
Curah
Terkait
laporan banyak pihak soal susahnya mendapatkan minyak curah. Anggota Komisi III
DPRD Medan ini meminta Pemko Medan segera merespon. “Kita mendapat laporan
masyarakat dilarang membeli minyak curah di beberapa distributor di Kota Medan
dengan alasan adanya aturan dari Kementrian Perdagangan. Pemko Medan perlu
menelusuri ini mengingat keputusan tersebut kabarnya sudah dicabut pihak
kementrian,” katanya.
Kandidat
doktor di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara ini mengatakan, persoalan
tersebut kadang terjadi di lapangan karena para pelaku seperti distributor
minyak curah tidak mendapatkan informasi yang utuh. “Makanya kita mengharapkan
kepada Pemko Medan agar terjun langsung ke lapangan memecahkan permasalahan
tersebut,” ucapnya seraya mengatakan, dalam menyelesaikan persoalan ini, pemko
perlu menuntaskan persoalan di hulu seperti penimbunan dan kelangkaan.
0 comments:
Posting Komentar