MEDAN || Anggota Komisi I DPRD Kota Medan berharap pihak Kepolisian dan BNN dapat meningkatkan pengawasan guna meminimalisir peredaran narkoba.
Hal itu dikatakan Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kota Medan, Roby Barus SE saat dikonfirmasi seberang telepon,
Rabu (12/1/2022).
“Pemusnahan barang bukti narkoba senilai 30 miliar yang
dilakukan Polrestabes Medan (Selasa) merupakan bukti, bahwa narkoba sangat
banyak beredar di Kota Medan. Semua yang tertangkap itu hanya bagian kecil,
yang tidak kelihatan lebih banyak,” ungkap Politisi PDI Perjuangan ini.
Untuk itu, kata Roby, dirinya meminta pihak berwajib seperti
Kepolisian dan BNN agar bekerja lebih ekstra keras dalam melakukan pengawasan
maupun penindakan terhadap bandar narkoba guna menyelamatkan generasi penerus
bangsa.
“Di tengah pandemi covid-19, semua masyarakat mengalami
kesulitan ekonomi, dan yang kita takutkan masyarakat memilih jalan cepat dengan
nekat terlibat dalam pengedaran narkoba. Oleh sebab itu, ini harus menjadi
perhatian serius kita semua untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa,
terutama pihak Kepolisian dan BNN,” tegas Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan ini.
Lanjutnya, aktivitas perjudian juga sangat meresahkan
masyarakat di Kota Medan. Bahkan tak jarang keributan rumah tangga dipicu dari
perjudian tersebut.
“Untuk itu, polisi harus bertindak cepat dan tegas dalam
menutup sebal bentuk perjudian di Kota Medan,” pungkas Roby
0 comments:
Posting Komentar