Foto : Polri terus berupaya memberikan inovasi teknologi pada seluruh sektor pelayanan.Salah satu contohnya yakni digitalisasi pajak kendaraan bermotor(road tax)/Ist.
JURNALISTEAMSERGAPINDONESIA.OR.IDMEDAN SUMUT | – Polri terus berupaya memberikan inovasi teknologi pada seluruh sektor pelayanan.Salah satu contohnya yakni digitalisasi pajak kendaraan bermotor(road tax).
Dilansir dari RPK RI NEWS, Program Digitalisasi Road Tax Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, dan PT Jasa Raharja ini akan merilis stiker hologram di mobil dan motor.
Sebelumnya, pelayanan pajak kendaraan masih secara manual yakni cetakan kertas tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Kemudian, bukti kertas itu sekarang berubah menjadi stiker hologram dengan menyisipkan QR Code, baik untuk motor maupun mobil.
Meluncur pada 18 Oktober 2021, Road Tax ini bertujuan agar pelayanan publik, khususnya perpajakan kendaraan bermotor semakin cepat.
Menurut informasi dari Instagram @RPK RI NEWS.id, stiker hologram tersebut akan ditempel di kaca depan sebelah kiri/kanan bagian atas/bawah.Ukurannya sendiri adalah 90 mm x 60 mm dan memuat logo polri dan jasa raharja.
Selain itu juga memuat nomor polisi, jenis kendaraan, masa berlaku, QR Code, dan warna yang akan berubah setiap tahunnya.Lengkap juga dengan aspek canggih yakni Instrumen Radio Frequency Identification (RFID).
Aspek itu berfungsi untuk mengetahui ketaatan pengendara bayar pajak.Sementara itu, Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono menyambut baik program ini.
“Stiker road tax adalah program kolaborasi dari para stakeholders untuk mengajak masyarakat agar tertib membayar pajak kendaraan dengan cara yang mudah dan efisien, serba digital,” jelas Rivan.
Jurnalis : Red/VN/Heri
0 comments:
Posting Komentar