Satuan (Sat) Reskrim Polsek Medan Area, kembali berhasil mengamankan tiga orang pelaku pencurian tutup panel listrik pintar, milik PLN Cab. Medan Kota, yang berada di Jalan Tuba IV Kel. Tegal Sari Mandala III, Kec. Medan Denai Kota Medan, pada hari Sabtu, (10/07/2021).
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago, SH. MH, melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto, SH, MAP mengatakan, bahwa pada tanggal 10 Juli 2021 sekitar pukul 05:00 Wib, petugas piket Reskrim Polsek Medan Area, mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi aksi pencurian tutup panel listrik pintar milik PLN.
Atas laporan tersebut, Tim Sat Reskrim Polsek Medan Area langsung menuju ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk melakukan cek di TKP, serta mengumpulkan keterangan para saksi.
Selanjutnya pada pukul 06:00 Wib, petugas berhasil mengamankan Tiga orang kawanan pelaku.
Aksi tersebut terjadi pada pukul 05:00 Wib, Setelah petugas mendapatkan informasi bahwa para pelaku sedang berada di Jl. Tuba IV tidak jauh dari lokasi kejadian.
Kemudin, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan para kawanan pelaku dan memboyongnya ke Markas Komando (Mako) Polsek Medan Area, guna dilakukan proses pengembangan lebih lanjut”, ucap Rianto.
Ke tiga para pelaku yang berhasil diamankan petugas tersebut, masing-masing berinisial RH (24) warga Jl. Menteng VII Gg. Nelayan, Kel. Denai, Kec. Medan Denai. RN (25) warga Jl. Perjuangan Gg. Tapanuli, Kel. TSM III, Kec. Medan Denai dan MAR (19) warga Jl. SM Raja Gg. Saruddin No. 31 A, Kel. Siti Rejo III.
Selanjutnya diketahui bshwa, para pelaku berprofesi sebagai tukang botot (gentolet)”, ucapnya.
Dari tangan para para pelaku, Petugas telah mengaamankan 1 (Satu) buah tutup panel Listrik Pintar dan 1 (Satu) Unit Betor yang digunakan saat melakukan aksinya.
Saat ini Petugas sedang melakukan pemeriksaan, serta melakukan penyelidikan terhadap para pelaku”, pungkas Rianto. (Enast).
0 comments:
Posting Komentar