Nias Selatan, Jurnalis Team Sergap Indonesia–Organisasi Pemerhati Keadilan Rakyat Nusantara (PEKRANTARA) Minta Usut Tuntas Terkait Penganiayaan Terhadap Mahasiswa Nias Selatan, yang sempat melakukan Aksi Unjuk rasa di halaman Gedung DPRD Nias Selatan ,dengan tegas Organisasi Menyesalkan atas perbuatan yang dilakukan Oknum Kepolisian terhadap mahasiswa di Nias Selatan Sumatera Utara Rabu:07/07/2021.
Atas Kejadian itu, Ketua Umum PEKRANTARA/ SUKADAMAI LAIA, SH.,MH, Meminta Kepada Bapak Kapolres Nias Selatan Agar Segera Usut Tuntas Oknum Kepolisian Pelaku Penganiayaan Atas Kejadian Pemukulan Terhadap Mahasiswa Nias Selatan.
Kemudian Sebelumnya korban sempat menceritakan apa yang terjadi yang menimpa dirinya pada saat kejadian kepada ketua Umum PEKRANTARA Melalui WhatsAppnya, Bahwasanya korban tidak ada melakukan anarkis bahkan dia membantu pihak kepolisian Untuk menyenangkan suasana agar tidak terjadi anarkis.
Korban merasa heran pada saat dirinya ditangkap dan ditonjok, ditendang dan digebukin pake lutut sampai hampir mati,"tandasnya korban, Bahkan diatur dalam Undang-undang Dasar 1945 Pasal 28 E ayat(3) yang menyatakan"Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.
“Sangat Disayang Atas Tindakan Oknum Kepolisian Itu seharusnya oknum kepolisian melakukan tindakan pengamanan dan mengayomi Masyarakat, bukan dengan tindakan brutal seperti itu terhadap para mahasiswa. Apalagi Sempat Viral Video atas terjadinya Penganiayaan itu ,masyarakat luas sangat menyayangkan atas tindakan aparat kepolisian itu. dilihat dari kejadian yang beredar, para mahasiswa terlihat melakukan aksi demo dengan menyampaikan Aspirasi mereka/tegas dan dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 E ayat (3) yang menyatakan “setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.”, Tandasnya.
Oleh karena itu, Ketua Umum Organisasi Pemerhati Keadilan Rakyat Nusantara (PEKRANTARA), agar Bapak Kapolres Nias Selatan segera Ungkap Tuntas dalang Peristiwa terjadinya Penganiayaan terhadap Mahasiswa Nias Selatan yang dilakukan Oleh Oknum Kepolisian.
“Kita meminta agar Kapolres mengusut tuntas pemukulan para mahasiswa itu. Periksa anggota yang menyalahi prosedur saat pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa. Bila terbukti ada penyimpangan prosedur dalam tindakan pengamanan, oknum anggota itu harus diberi sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia,"bebernya Ketua Umum ke awak media.(Josua Giawa)
0 comments:
Posting Komentar