Bermula awalnya, Sabadodo Loi Sebagai Ahli waris Melaporkan kepada pihak asuransi melalui ejennya(Wira Loi) bahwasanya atas nama Lasigandi Telambanua (Almarhum) telah meninggal dunia, kemudian Pihak investigasi dari Asuransi Manulife turun untuk menyurvei atas laporan Ahli waris Selasa:20/07/2021.
Pada saat pengajuan permohonan ahli waris kepada pihak asuransi manulife mengirimkan surat penolakan dengan alasan"tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya, sehingga ahli waris keberatan dengan alasan tersebut, bahkan pembayaran tidak pernah terlambat.
Kemudian keterangan ahli waris sudah memenuhi persyaratan seperti apa yang Asuransi Mintak kepada saya bahkan surat keterangan dari kepala desa kami lengkapi, tidak ada kami Rekaya kematian orang tua kami,"Tandasnya kepada awak media.
Hal itu kemudia awak media mencoba konfirmasi atas keluhan ahli waris kepada Agen atau Ejen Wira Loi dari pada asuransi manulife tersebut menyampaikan dengan arogannya baik polisi, LSM dan wartawan tidak ada dasarnya untuk melangkah karena tidak ada bukti yang kuat,"terangnya kepada awak media,"
Akhirnya awak media mencoba konfirmasi kepada pihak asuransi manulife yang ada di jalan Sudirman, pada saat awak Mau menemui manejernya katanya libur karena PPKM,"Tandasnya satpam.
Diduga agen dari pada asuransi tidak transparan dengan ahli waris , agar hak dari pada ahli waris asuransi tidak di kleam, Karena itu agen tersebut selalu menghindar dari ahli waris apa bila dia dipertanyakan sehubungan permasalahan yang dialaminya.
Dengan wajah sedih kesal ahli waris," Saya berharap agar pihak asuransi manulife mencairkan atau mengkleam asuransi dari pada orang tua kami dan semua bukti-bukti dari awal survey sampai bukti keterangan orang tua kami meninggal semuanya lengkap dan bukti polis pembayaran tiap bulan kami bayar satu juta per bulan, kenapa sekarang pihak asuransi menolak permohonan kami, mereka menolak dengan alasan perbedaan data keuangan Ibu Lasigandi Telambanua (Almarhum) yang tercantum pada surat permintaan Asuransi jiwa,"terangnya kepada awak media.
(Josua Giawa)
0 comments:
Posting Komentar