MEDAN ||
JurnalisTeamSergapIndonesia.or.id //
Partai Politik PAN diduga akan mengalami kemerosotan karena belasan pimpinan DPC (Dewan Pimpinan Cabang) PAN (Partai Amanat Nasional) se Kota Medan menegaskan secara tegas menolak Sudari ST yang saat ini menjabat Ketua Fraksi PAN DPRD Medan, untuk menduduki kursi Sekretaris atau Bendahara DPD PAN Kota Medan.
Para pimpinan DPC itu menuding Sudari tidak berkompeten menduduki jabatan sekretaris atau bendahara tersebut, sehingga hal ini membuktikan PAN Kota Medan yang di dipimpin HT Bahrumsyah diprediksi akan terus mengalami gejolak dan perpecahan. Sebab para pimpinan dan pengurus di tingkat kecamatan tersebut semakin menegaskan dan menyatakan kebulatan tekad mereka untuk mengundurkan diri dari partai besutan Ketua Umum Zulkifli Hasan tersebut, apabila aspirasi mereka tidak ditanggapi.
Untuk itu dalam siaran persnya dilayangkan ke sejumlah wartawan di Medan, Selasa (8/6/2021), belasan pimpinan DPC tersebut mengaku pada Minggu (6/6/2021) malam rame-rame menemui Ketua DPW PAN Sumut Ahmad Fauzan Daulay. Para ketua DPC PAN Kota Medan meminta kepada DPW agar meneruskan dan menindaklanjuti aspirasi mereka ke Ketua Umum DPP PAN, yakni untuk tidak memberi jabatan Sekretaris atau Bendahara DPD PAN Kota Medan periode 2020-2025 kepada Sudari ST yang saat ini juga menjabat Ketua DPC Medan Labuhan dan Anggota DPRD Kota Medan.
Di sela pertemuan itu, mereka kembali menyerahkan Surat bernomor DPC PAN/Istimewa/V/2021, perihal Rekomendasi Mosi Tidak Percaya itu ditujukan langsung kepada Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan. Alasan mosi tidak percaya terhadap Sudari tersebut disebutkan mereka diantaranya,
Sudari ST sudah menjabat sebagai Ketua DPC Medan Labuhan dan Ketua Fraksi PAN DPRD Medan.
Selain itu, banyak persoalan kader partai yang tidak bisa diselesaikan permasalahannya sesuai kapasitas yang dimiliki.
Kemudian, 11 Ketua DPC PAN Kota Medan ini juga menilai, Sudari ST banyak mengumbar janji politik kepada teman seperjuangan, Ketua DPC se Kota Medan sebelum dan sesudah terpilih menjadi anggota DPRD Kota Medan 2019-2024 yang tidak pernah ditepati.
Sehingga mereka menegaskan, jika aspirasi 11 ketua DPC PAN Kota Medan ini tidak diakomodir dan ditanggapi, maka mereka akan mengikuti langkah teman seperjuangannya yang sudah keluar dan mengundurkan diri yakni Ketua DPC Medan Perjuangan dan Medan Timur,"
Kami sudah bertekad menyampaikan ke Ketua DPW PAN Sumut saudaraku Ahmad Fauzan, bahwa jika surat kami tidak di respon maka kami siap mengundurkan diri sebagai kader PAN," tegas para pimpinan DPC tersebut diantaranya Ketua PAN Medan Johor dan Medan Helvetia, Mhd Azrai Ridho dan Irma Isnaini.
Selanjutnya adapun DPC PAN Kota Medan yang menyatakan somasi itu diantaranya yakni Ketua Medan Denai, Medan Kota, Medan Johor, Medan Maimun, Medan Polonia, Medan Helvetia, Medan Petisah, Medan Barat, Medan Baru dan Medan Tembung.
Para pimpinan DPC tersebut mengaku bahwa Ketua DPW PAN Sumut menerima dan mendukung langkah dilakukan DPC PAN se Kota Medan yang disampaikan melalui diskusi ke atas pimpinannya. Mereka mengaku Ketua DPW PAN Sumut akan menindaklanjuti dan meneruskan surat tersebut ke Ketua Umum DPP PAN.
Sementara, ketua DPW PAN Sumut, Ahmad Fauzan menegaskan, jangan ada intimidasi di antara ketua ketua DPC. "Kalau ada masalah, tetap disuarakan demi kemajuan partai, bukan untuk kepentingan pribadi," kata Ahmad Fauzan. (iman)
0 comments:
Posting Komentar