JURNALIS TEAM SERGAP INDONESIA.OR.ID
MEDAN _ Pihak team gabungan Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Timur kembali menggerebek tempat live musik Hotel Carabia Jalan Timur Medan, Minggu (30/5/21) dini hari.
Tempat tongkrongan anak muda itu telah melanggar protokol kesehatan (Prokes). “Dari TKP itu, pihak kita berhasil mengamankan 48 orang baik pria dan wanita,” ucap Kapolsek Medan Timur Kompol Muhammad Arifin.
Dikatakannya, keberhasilan itu berdasarkan informasi, adanya tempat hiburan yang dibuka dimasa pandemi Covid-19 yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Kemudian pihak Polrestabes dan Polsek Medan Timur mendatangi TKP dan mengamankan sejumlah pengunjung yang ada.
Kata dia, penggerebekan itu, dipimpim Kabag Ops Polrestabes Medan dan Kasat Narkoba Polrestabes Medan tempat hiburan tersebut dihimbau agar segera ditutup dan seluruh orang yang berada di dalam tempat hiburan itu diboyong ke Mako Polrestabes Medan untuk diminta data dan keterangan.
“Team gabungan Polrestabes Medan mengambil tindakan dengan membuat police line di TKP dan penggerebekan tetap dilakukan di tempat hiburan lainnya di Medan," pungkasnya. (Im@n)
0 comments:
Posting Komentar