JURNALIS TEAM SERGAP INDONESIA.OR.ID
MEDAN _ Polsek Medan Area Berhasil Meringkus Pelaku Menganiaya Pacarnya Sendiri.Jl.elang no.36. Kel.tegal sari Mandala lll , Kec. Medan denai Hari jumat tanggal 23 April 2021 Sekitar Pukul 05.00 wib diamankan dikost pelaku.
Adapun Pelaku Bernama Maniur Poigar Sihotang (44) warga Jalan Pukat VIII No.13 Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Percut Seituan.
Informasi Dihimpun Awak Media, Pada Hari Jumat tgl 23 April 2021 Pukul 05.00 wib Tim 7.6 mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya terjadi penganiayaan dan penyekapan didalam kos- kosan ,dan korban diamankan Kepling ditangguk bongkar l Setelah mendapat informasi tersebut
Unit Reskrim Polsek Medan area bergerak ke lokasi kejadian sesampe di TKP benar ada satu orang perempuan sedang tergeletak didalam rumah pak keliling karena semua badan sudah lebam sampe kekaki bekas penganiayaan oleh tersangka, kemudian personil menayakan kepada tersangka siapa yang melakukan terhadap diri korban .
Kemudian korban mengatakan kalau yang melakukannya pacar dia sendiri yang tinggal dikos jl.elang no.13.karena korban disekap selama tiga hari dan leher korban dirante pada saat tersangka tertidur,korban berhasil melarikan diri menuju rumah Kepling, selanjutnya personil bergerak ke jl.elang untuk mengamankan tersangka didalam kos- dan membawanya kekomando.untuk pemeriksaan lebih lanjut dan korban kami boyong kerumah sakit Bhayangkara untuk berobat berhubung korban tidak memungkinkan untuk membuat laporan.
Selanjutnya pelaku kami boyong kekantor Polsek Medan Area. Dan menyerahkan kepada penyidik Bripka ANDI untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Medan Area Dan Bersama Kanit Reskrim Polsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago dan Iptu Rianto Saat Dikonfirmasi Awak Media Membenarkan pelaku menganiaya Pacar nya sendiri dan pelaku kita boyong ke Mako guna proses lebih lanjut.(M2)
0 comments:
Posting Komentar