PERSATUAN JURNALIS TEAM SERGAP INDONESIA.CO.ID
Medan _ Setelah diam sekian lama, akhirnya Ketua Umum Horas Batak Nauli (HBN) Boy Sarino Siagian angkat bicara dan membuat pernyataan sikap yg disampaikan dalam sebuah Pers Rilis
Horas...
Salam Kebajikan...
" Saya Boy Sarino Siagian selaku Ketua Umum HBN (HORAS BATAK NAULI) dengan Tegas Menyampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat, Kader HBN, Pemerintah Indonesia serta Aparat Penegak Hukum bahwa Kepengurusan Dewan Kepengurusan Nasional HBN sampai saat ini masih di bawah kepemimpinan saya sesuai SK Kemenkumham yang ada.
Dengan ini menyatakan : Munaslub yg di adakan pada tanggal 12 Maret 2021 oleh Panusunan Cs saya nyatakan Cacat Hukum atau Tidak Sah, Karena tidak sesuai dengan AD/ART yg berlaku saat ini yg telah di sahkan oleh Kemenkumham. Dan tidak melalui mekanisme dalam penyelenggaraan Munaslub yang sebenarnya. Maka dengan ini kami tegaskan, kepengurusan yang sah sampai saat ini sebagai Ketua Umum HBN adalah Boy Sarino Siagian".
Demikian pernyataan sikap ini saya sampaikan agar tidak terjadi hal" yg tidak kita inginkan bersama, dan mengantisipasi kesalahpahaman baik di internal maupun eksternal kedepannya.
Horas batak Nauli
Maju Membela Batak...
Horas... Mejuah"...Njuah"
Demikian realease pernyataan yang di sampaikan, Jumat 02/04/2021.
Masih menurut Boy Sarino Siagian yang dikonfirmasi media ini melalui selulernya bahwa, dalam waktu cepat akan mengadakan rapat pengurus, terkait hal tersebut.
Boy Sarino Siagian mengatakan "Bila perlu, kita akan adakan Munaslub yang sebenarnya bila di minta oleh minimal 2/3 kepengurusan Provinsi yang sudah ada" pungkasnya.
Dan untuk mempertegas semuanya, Boy juga telah membuat pernyataan sikap secara visual di akun medsos pribadinya.
Untuk itu, Boy Sarino Siagian meminta agar seluruh orang yang berusaha mengkudeta dirinya agar segera menghentikan kegiatannya, seraya menutup sambungan seluler.
Penulis : Im@n
0 comments:
Posting Komentar