JURNALIS TEAM SERGAP INDONESIA .OR.ID
MEDAN _ Mengingat pentingnya cara menjinakkan api saat si jago merah lagi berulah, Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor merasa perlu untuk mensosialisasikan peraturan daerah dimana masyarakat dapilnya, Dapil I, juga perlu mengetahui tekhnik memadamkan api saat terjadi ledakan gas rumahtangga atau kebakaran, juga diingatkan untuk tidak panik.
Perda No 6 Tahun 2016 tentang Retribusi Alat Pemadam Kebakaran, coba diangkat Antonius Devolis Tumanggor dalam Sospernya, yang dilaksanakan di Jalan Karya Mesjid Ujung, Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat, Medan, Sumatera Utara Minggu (28/3), Antonius berharap warga dapilnya tidak panik ketika terjadi kebakaran.
“Selama ini, apabila terjadi kebakaran, maka warga akan panik dan tidak mampu berbuat apa-apa untuk memadamkan api. Atraksi atau simulasi penanganan apabila terjadi kebakaran oleh pihak petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) memang sengaja saya undang dalam Sosper saya ini,” pungkas Antonius.
Pada sesi simulasi yang dilakukan, Damkar petugas mendemokan ketika selang tabung gas bocor dan mengeluarkan api. Dengan sigap, petugas Damkar yang melakukan simulasi inipun mengajarkan warga masyarakat yang hadir bagaiman cara mematikan sumber api.
Terlihat, Antoius Tumanggor penasaran dan ikut mendemokan cara memadamkan api dari selang tabung gas, ketika terjadi kebocoran gas. Api yang menyala disemburkan ke udara melalui selang, dengan sentuhan jari telunjuk menutup lobang selang, apipun padam seketika.
Selain itu, warga juga dipertontonkan cara menjinakkan api dengan memakai goni basah dan memadamkan api dengan menggunakan tabung pemadam kebakaran.
Sosialisasi perda No.6 Tahun 2016 tersebut mencuri perhatian warga yang di undang pada pelaksanaan Sosper tersebut. Dan ada beberapa warga yang turut mencoba cara memadamkan api baik dengan memakai goni dan tabung pemadam kebakaran.
Saat praktek pemadama api berlangsung, banyak diantara warga yang hadir menjerit histeris karena kaget melihat api di jerigen berisikan minyak pertalite dan api diselang regulator tabung gas 3Kg dalam kegiatan simulasi oleh Dinas Pencegah dan Kebakaran Kota Medan.
Kadis Pencegah dan Kebakaran Kota Medan, Albon Sidauruk menyebutkan bila terjadi kebakaran sebaiknya tidak usah panik.
“Karena rasa panik akan membuat orang menjadi ceroboh sehingga mengakibatkan kobaran api tidak terkendali,” ucapnya lagi.
Albon menyampaikan terimakasihnya kepada Antonius Tumanggor yang mensosialisasikan Perda No.6 Tahun 2016. Dijelaskan Alboin lagi, pembayaran restribusi ini, akan menambah pendapatan daerah yang nantinya hasil restribusi ini bisa dikembang untuk pembelian dan perawatan alat pemadam.
Menyikapi ada mobil pemadam disetiap kecamatan, Albon menyatakan idealnya memang harus ada mobil Damkar di setiap kecamatan, namun lagi-lagi terbatas anggaran.
“Idealnya seperti itu akan tetapi terbatas anggaran baik itu peralatan maupun SDM nya. Namun pihak kelurahan berkolaborasi dengan kecamatan dalam pengadaan becak pemadaman sebagai upaya pertama ketika terjadinya kebakaran,”ujarnya.
Atas kehadiran Kadis Damkar Kota Medan, Alboin Sidauruk, Perwakilan Camat Medan Barat Ahmad Fauzi Nasution dan Perwakilan Lurah Sei Agul ML Tobing ke Sosper Wakil Ketua Fraksi Nasdem Kota Medan Anggota Komisi 4 DPRD Medan, Antonius Tumanggor menyampaikan banyak terimakasih.
“Memang benar untuk sebuah mobil pemadam untuk kapasitas 3,5 ton air harganya bisa mencapai Rp1,65 Milliar,” tandasnya.
Antonius pun memaparkan agar warga mematuhi standart pemadam kebakaran terutama pertokoan, hotel, maupun gedung perkantoran harus menyiapkan alat pemadam api sehingga bisa mencegah terjadinya kebakaran.
Namun di akhir acara sospernya, ada yang unik! karena usai atraksi menyemburkan kobaran api ke udara, begitu selesai, terlihat jelas Pelangi muncul dan momen itu diabadikan Antonius dengan bersua foto di bawah Pelangi. (nelly)
0 comments:
Posting Komentar