Reskrim Polsek Medan Timur Berhasil Amankan Residivis Pelaku Pencurian Pemberatan



JURNALIS TEAM SERGAP RI.OR.ID

MEDAN _  Usai beraksi satu dari dua pelaku yang sempat buron selama satu bulan bernama Muhammad Fauzi (34) warga Jalan Jati Luhur, Gang Aksara, Kelurahan Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan terpaksa ditembak Polisi pada kedua kakinya karena berusaha melarikan diri dengan cara melawan serta berusaha merampas senjata api petugas saat pengembangan kasus untuk mencari barang bukti.


Untuk tersangka Muhammad Fauzi merupakan residivis dan pernah menjalani hukumannya di Polsek Dolok Sanggul, Kabupaten Humabas dalam kasus pencurian dengan pemberatan 2015. Total emas yang dicuri 150 gram berbentuk perhiasan dengan total kerugian diperkirakan mencapai 120 juta rupiah, saat ini kami sedang memburu seorang rekan pelaku Bernama Dicarlindu Winandar Nasution” ucap Kapolsek Medan Timur, Kompol M. Arifin didampingi oleh Kanit Reskrimnya Iptu A.L.P. Tambunan saat memimpin konferensi pers di halaman apel Polsek Medan Timur. (15/3/2021) pukul 16.00 WIB.


Arifin menjelaskan kejadian bermula pada saat korban membuat laporan ke Polsek Medan Timur karena telah menjadi korban pencurian.


Atas laporan korban bernomor LP/111/II/Restabes Medan/Sek Medan timur unit Reskrim Polsek Medan Timur dibawah pimpinan Iptu A.L.P Tambunan langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku berjumlah dua orang yang masuk ke rumah korban dengan mencongkel pintu samping rumah korban dan mengambil perhiasan.

Patut diacungkan jempol, tim anti bandit Polsek Medan Timur berhasil membongkar kasus pencurian perhiasan emas dan mata uang asing yang bernilai ratusan juta rupiah, di rumah Sahlun Nasution S.E (56) yang merupakan pensiunan BUMN, warga Jalan M. Yakub, Gang H. Dollah, Kelurahan Sei Kera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan. Sabtu ( 27/2/2021) pukul 22.00 WIB.Usai beraksi satu dari dua pelaku yang sempat buron selama satu bulan bernama Muhammad Fauzi (34) warga Jalan Jati Luhur, Gang Aksara, Kelurahan Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan terpaksa ditembak Polisi pada kedua kakinya karena berusaha melarikan diri dengan cara melawan serta berusaha merampas senjata api petugas saat pengembangan kasus untuk mencari barang bukti.


Untuk tersangka Muhammad Fauzi merupakan residivis dan pernah menjalani hukumannya di Polsek Dolok Sanggul, Kabupaten Humabas dalam kasus pencurian dengan pemberatan 2015. Total emas yang dicuri 150 gram berbentuk perhiasan dengan total kerugian diperkirakan mencapai 120 juta rupiah, saat ini kami sedang memburu seorang rekan pelaku Bernama Dicarlindu Winandar Nasution” ucap Kapolsek Medan Timur, Kompol M. Arifin didampingi oleh Kanit Reskrimnya Iptu A.L.P. Tambunan saat memimpin konferensi pers di halaman apel Polsek Medan Timur. (15/3/2021) pukul 16.00 WIB.


Arifin menjelaskan kejadian bermula pada saat korban membuat laporan ke Polsek Medan Timur karena telah menjadi korban pencurian.


Atas laporan korban bernomor LP/111/II/Restabes Medan/Sek Medan timur unit Reskrim Polsek Medan Timur dibawah pimpinan Iptu A.L.P Tambunan langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku berjumlah dua orang yang masuk ke rumah korban dengan mencongkel pintu samping rumah korban dan mengambil perhiasan.

Patut diacungkan jempol, tim anti bandit Polsek Medan Timur berhasil membongkar kasus pencurian perhiasan emas dan mata uang asing yang bernilai ratusan juta rupiah, di rumah Sahlun Nasution S.E (56) yang merupakan pensiunan BUMN, warga Jalan M. Yakub, Gang H. Dollah, Kelurahan Sei Kera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan. Sabtu ( 27/2/2021) pukul 22.00 WIB.(M2)

Share on Google Plus

About GROUP MEDIA KOMPAS7

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar