JURNALIS TEAM SERGAP INDONESIA.or.id
MEDAN _ Ditreserse Satuan Narkoba Poldasu berhasil mengamankan dua orang pelaku bandit narkoba antar provinsi pada, Rabu (10/03/2021) sekitar Pukul 02:00 WIB dari jalan Lintas Sumatera Utara Km 50 Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu bara. Dari kedua tersangka disita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 9kg yang dikemas dalam bungkusan teh hijau.
Kedua tersangka yang diamankan yakni, LP (35) warga Desa Saentis Lorong, Kecamatan Percut Seituan dan AP (32) warga Desa Percut Gang Buntu Kecamatan Percut Seituan.
Didapat keterangan dari kedua tersangka, mereka mendapat upah sebesar 50 juta setiap mengantarkan barang haram tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol C Wisnu Adji P melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan pada Selasa (2/3) sekira Pukul 02.00 WIB personil Subdit II Dit Res Narkoba Polda Sumut mendapat informasi tentang adanya peredaran narkoba di Kabupaten Batu Bara.
"Dari laporan itu, personil bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tepatnya saat melintas di Jalan Lintas Sumatera, Km 50, Kecamatan Lima Puluh, petugas berhasil menghentikan laju salah satu mobil yang membawa narkotika," pungkasnya kepada awak media ini, Rabu (10/3/2021).
Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan petugas pun melakukan pemeriksaan dan mendapati barang bukti sabu seberat 9 kg dari dalam mobil. Tak hanya itu, dua orang yang berada di dalam mobil turut diamankan.
"Saat dimintai keterangan terhadap kedua tersangka LP dan AP mengaku bahwa barang bukti sabu itu didapat dari seseorang berinisial AR yang berstatus sebagai DPO dan kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mako Dit Res Narkoba Polda Sumut untuk pemeriksaan selanjutnya. Sementara kasus peredaran narkotika ini masih dalam pengembangan untuk menangkap jaringan lainnya," tandasnya.
Lebih lanjut keberhasilan Poldasu dalam pengungkapan penyelundupan sabu tersebut tak lepas dari andil seorang Dosen Ilmu Hukum di universitas ternama di sumatra Utara dan juga seorang Kepala Subdit II Narkoba Poldasu AKBP Baktiar Marpaung SH MH.
Menurut Baktiar sekecil apapun usaha dalam pemberantasan narkoba harus didukung agar banyk generasi muda yang diselamatkan.
"Usaha itu harus Kita mulai dari pemutusan mata rantai sindikat narkoba. Oleh karena itu para bandit narkoba jaringan provinsi jangan coba coba bermain di Wilayah Hukum Poldasu," lanjutnya.
Keberhasilan demi keberhasilan dalam pengungkapan kasus kasus narkotika yang melibatkan bandit antar provinsi tak membuat pria yang juga pernah menjabat Kapolsek Sunggal dan Deli Tua ini menjadi puas.
"Jabatan ini pengabdian jadi selama Kita menjabat harus mampu melayani dan jangan pernah merasa bangga dan cepat puas," ujarnya.
Berikut Biografi AKBP Baktiar Marpaung selama menjabat di Kepolisian, 2013-2014 Kapolsek Medan Sunggal, 2014-2015 Kapolsek Deli Tua, 2015-2017 Katimsus Ditreserse Narkoba Poldasu, 2017-2019 Kabag Bin Ops Dit Narkoba Poldasu, 2019-2021 Kasubdit II Ditreserse Narkoba Poldasu. (bob)
0 comments:
Posting Komentar