Polsek Medan Area Berhasil Menangkap Dua TSK Pembobol Rumah



JURNALIS TEAM SERGAP INDONESIA

MEDAN _  Sebanyak dua pelaku pembobol rumah di Jalan Bromo Gang Minang Sakato Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, berhasil dibekuk petugas Polsek Medan Area dari dua tempat berbeda.


Pertama petugas menangkap Marwan alias Kojek (41), warga Jalan Bromo Lorong Trimo Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, saat sedang berada di Jalan Menteng II Gang Jermal Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Jumat (19/2/2021) sekira pukul 20.00 wib.


 

Bersama barang bukti, parang, obeng, kunci Inggris, BH celana biru dan uang tunai Rp 500 ribu hasil kejahatanya, pelaku diboyong ke Mapolsek Medan Area untuk diinterogasi.


Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah membongkar rumah korban Jasman (50) di Jalan Bromo Gang Minang Sakato Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, bersama Ferdi Hutabarat (37), warga Jalan Menteng II Gang Jermal 2 Bakaran Batu Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Minggu (31/1/2021) sekitar pukul 06.00 Wib.


Saat beraksi kedua pelaku berhasil menggasak, 1 unit laptop, Handphone, 2 cincin emas dan uang tunai sebesar Rp 3 juta.




Akibat perbuatan keduanya, korban mengalami kerugian total Rp30 juta.


Sabtu (20/2/2021) sekira pukul 11.00 wib, petugas menjeput pelaku Ferdi Hutabarat dari rumahnya di Jalan Menteng II Gang Jermal 2 Bakaran Batu Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai. Tanpa perlawanan berarti Ferdi diboyong ke Mapolsek Medan Area.


Kapolsek Medan Area Kompol Faidir SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto SH mengatakan, kedua pelaku dijerat pasal 363 KHUPidana dengan ancaman diatas 4 tahun penjara. (rud)

Share on Google Plus

About GROUP MEDIA KOMPAS7

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar