JURNALIS TEAM SERGAP INDONESIA.OR.ID
Medan _ Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan gelar razia guna mendisiplinkan warga berlokasi di Komplek MMTC tepatnya di Jl. Selamet Ketaren, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang untuk mematuhi Protokol Kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan, Kamis (10/06/2021).
Dalam rangka penanggulangan penyebaran covid-19, Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan melaksanakan razia dan penjagaan terkait giat PPKM di tempat keramaian yang dipimpin langsung Kapolsek Percut Sei Tuan AKP. Jan Piter Napitupulu S.H, M.H Waka Polsek Percut Sei Tuan AKP. Karya Tarigan S.H, Kanit Intel Iptu. Dimpos Hutabarat, beserta 12 Personil Polsek Percut Sei Tuan dan Anggota Koramil 1/3 Percut Sei Tuan.
Pelaksaan Kegiatan razia PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) tersebut dilaksanakan guna menanggulangi penyebaran Covid-19. Sasaran PPKM tersebut adalah masyarakat yang sedang beraktifitas diluar rumah, masyarakat yang masih berkerumun atau nongkrong, begitu juga yang beraktifitas di jalan raya.
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP. Jan Piter Napitupulu S.H, M.H kepada awak media ini mengatakan, kegiatan ini lebih untuk mengingatkan dan menghimbau kepada pengendara agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan memulai Adaptasi Kebiasaan Baru seperti selalu menggunakan masker kemanapun dan dimanapun, selalu menjaga kebersihan dengan mencuci tangan serta hindari berkerumun.
“Diharapkan masyarakat untuk tetap menjaga Protokol Kesehatan dalam menghadapi Pendemi Covid - 19, tetap menjaga kebersihan dengan cuci tangan, memakai masker, tetap jaga jarak dan jaga kesehatan tubuh,” pungkas Jan Piter.
“Dalam giat ini kami juga memberikan sanksi kepada 30 orang warga yang tidak menggunakan Masker serta membacakan surat pernyataan dan hukuman Skot Jump dan Push Up,” tutur,” AKP Jan Piter Napitupulu. (M2)
0 comments:
Posting Komentar